Pelayanan e-Tilang Polda Papua Terbaik di Indonesia
BIAK – Pelaksanaan layanan tilang kendaraan menggunakan sistem elektronik (e-tilang) yang diberlakukan di Polres dan Polresta wilayah hukum Kepolisian Daerah Papua mendapat kategori penilaian terbaik di Indonesia.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Papua, AKBP Gatot SS di Biak, Rabu mengatakan, penerapan e-tilang kendaraan di wilayah hukum Polda Papua sudah berlangsung bagus karena didukung dengan menyiapkan ketersediaan jaringan internet dan peralatan teknologi informasi.
“Keberhasilan pelaksanaan e-tilang di Polres/Polresta Polda Papua karena adanya kerjasama dukungan institusi Kejaksaan, Pengadilan dan perbankan,” kata AKBP Gatot menanggapi pelaksanaan e-tilang pelanggaran kendaraan di jalan.
Ia mengakui, dengan program e-tilang diberlakukan Kepolisian maka sangat berdampak untuk mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
Manfaat lain pelaksanaan e-tilang, menurut AKBP Gatot, setiap bentuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga akan ditindak tegas sesuai dengan tingkat kesalahan yang dibuat.
“Proses administrasi pelaksanaan tilang elektronik langsung online dalam jaringan sehingga dapat dipantau,” katanya.
Menyinggung pemasangan CCTV di pertigaan lampu merah untuk mengungkap identitas kendaraan pelanggar lalu lintas, menurut AKBP Gatot hal ini perlu bekerja sama dengan Pemkab/Pemkot melalui dinas perhubungan karena membutuhkan biaya pemasangan alat kamera pengintai.
“Jajaran Dirlantas Polda Papua terus menjalin kerjasama dengan Pemda setempat untuk menyediakan fasilitas kamera pengintai di setiap kabupaten/kota,” harap AKBP Gatot.
Berdasarkan data pelayanan pengurusan SIM dan penindakan tilang pelanggar lalu lintas di jajaran Polda Papua telah menggunakan sistem dalam jaringan online, di antaranya Poresta Jayapura, Polres Biak, Polres Jayapura, Polres Nabire, Polres Mimika, Polres Marauke serta beberapa polres lain di wilayah hukum Polda Papua. (Ant)