Limbah Barang Bekas Membawa Berkah
JAKARTA – Di sebagian besar wilayah kota Jakarta, masih banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dari pemerintah maupun lembaga lainnya.
Seperti yang dialami Agung Satimo, pemilik lapak limbah barang bekas. Ketertarikannya dengan usaha limbah barang bekas berawal dari tetangga depan rumahnya yang setiap harinya meminjam uang ke dirinya untuk membeli barang bekas ke warga dan berencana ingin membuka lapak limbah barang bekas. Melihat keseriusan tetangganya ingin membuka lapak, akhirnya dirinya memberikan modal dalam mendirikan usaha tersebut dengan perjanjian yang disetujui yakni bagi hasil.
Memasuki satu tahun usaha tersebut, dirinya merasa dirugikan dikarenakan apa yang sudah tertulis di dalam perjanjian tidak tercapai. Dirinya tidak melihat hasil yang dicapai dari usaha tersebut dan modal yang telah ia keluarkan tidak kembali. Ia merasa dibohongi oleh tetangganya tersebut.
“Atas saran dari beberapa anak buah, saya diminta untuk membuka lapak sendiri dengan alasan saya sudah mengetahui seluk beluk tentang limbah barang bekas,” jelasnya, Selasa (19/9/2017).

Tepat di tahun 1999 itulah dirinya mulai menjalankan usaha limbah barang bekas dengan dua bulan pertama dirinya hanya menyewakan tempat untuk anak buah. Ia belum memberikan bayaran atau gaji ke anak buah. Seiring dengan berjalannya waktu, perlahan-lahan usaha ini mulai berjalan dengan adanya modal yang dirinya dapatkan dengan meminjam dari saudara. Usaha ini berjalan hingga sekarang. Modal yang ia pinjam pun sudah dapat dikembalikan.