MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat perlu mewacanakan merancang adanya pemukiman di daerah pedesaan yang bisa menghadapi dan membentengi diri dari keadaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang.
“Saatnya merancang desa yang bisa bebas dari keadaan peredaran dan penyalahgunaan yang dahsyat di perkotaan dan merambah hingga masyarakat di daerah pinggiran dan pedesaan,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Sulbar, Djamilah Haruna di Mamuju, Rabu.
Dikatakan, sosialisasi pemberantasan narkoba mesti terus dilakukan pemerintah untuk mencegah peredaran barang haram tersebut di Provinsi Sulbar.
Ke depan perlu merancang salah satu desa di Sulbar yang bebas dari peredaran narkoba dan kehendaknya adalah seluruh desa di Sulbar juga menjadi bebas narkoba.
“Desa mesti dimotivasi agar terbebas narkoba dengan begitu desa lain juga akan berupaya membebaskan generasi mudanya dari peredaran narkoba,” katanya.
Menurut dia, sebuah langkah maju dan akan menjadi terobosan ketika masyarakat dan organisasi sosial ikut memberantas narkoba.
“Juga untuk sekolah bisa digarap kurikulum tentang pemberantasan narkoba, apalagi sudah ada Perda, marilah kita mensosialisasikan Perda tersebut,” kata Djamila. Sementara itu Asisten Tata Praja Pemprov Sulbar, Nur Alam Thahir menambahkan, kelemahan dalam faktor spiritual iman juga salah satu penyebab beredarnya barang tersebut sehingga diperlukan juga melibatkan kementrian agama dalam sosialisasi terpadu, agar pencegahan lebih diprioritaskan ketimbang pengobatan.
“Kita perlu jadwal sosialisasi setiap bulan yang betul-betul membuat masyarakat takut dan jera, untuk itu kiprah BNN harus diekspos agar masyarakat terpengaruh, karena sangat memprihatinkan penyalahgunaan tersebut berdampak pada mental dan sasarannya adalah remaja,” katanya. (Ant)