MenPAN RB Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik di Denpasar
DENPASAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Asman Abnur, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Denpasar, Senin (28/8/2017).
Dalam kunjungannya, Menteri Asman mengunjungi Badan Pelayanan Perijinan Satu Pintu (BPPTSP) di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, yang diterima langsung oleh Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Mantra. Terlihat Menteri mantan Wakil Walikota batam ini satu persatu mengunjungi stand pelayanan yang ada di tempat tersebut mulai dari pelayanan pajak, BPJS, dan kependudukan.
Dalam sambutannya, Meteri Asman mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kota Denpasar, dengan program BPPTSP-nya. Hal ini, menurutnya sebagai contoh keseriusan Pemkot Denpasar dalam memberikan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
“Ini merupakan inovasi yang sangat luar biasa, saya berharap kota Denpasar ini menjadi row model di dalam mall pelayanan publik”, ucap Asman Abnur.
Menteri Asman juga berpesan kepada Walikota Denpasar untuk terus berkonsentrasi meningkatkan pelayanannya bagi masyarakat, salah satunya dengan ditempatkannya beberapa pegawai yang kompeten di bidangnya. Selain itu, penerapan sistem manajemen kinerja juga dibutuhkan.
“Jangan sampai dalam suatu organisasi pelayanan publik ditempati oleh orang-orang yang tidak berkompeten”, ujar Menteri Asman.
Diharapkan dengan perbaikan pelayanan publik seperti yang dilakukan oleh Pemkot Denpasar ini bisa membantu peningkatan pelayan publik, yang saat ini Indonesia menduduki peringkat ke-91 di dunia.
Sementara itu, Walikota Denpasar, Rai Matra mengatakan, pihaknya tentu sangat berkomitmen dalam mengembangkan mall public ini. Sebagai bentuk dukungan nyata, pihaknya sudah menempatkan beberapa pelayanan yang terintegritas dalam satu tempat.
“Kami tentu sangat konsisten untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, hanya tinggal penambahan beberapa pelayanan pajak, pelayanan imigrasi serta pelayanan sertifikat lahan”, ucap Rai Mantra.
Seperti diketahui, Pemkot Denpasar mempunyai pelayanan publik satu pintu, di mana terdapat beberapa pelayanan seperti BPJS, pengurusan izin usaha dan pelayanan lainnya.