Kasus KTP Elektronik KPK Panggil 5 Saksi Penting
JAKARTA — Sejumlah saksi penting yang berkaitan dengan kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional atau yang dikenal dengan proyek e-KTP tersebut hari ini akan kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Total saksi yang akan dijadwalkan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK hingga saat ini diketahui berjumlah 5 orang. Kelima saksi penting yang akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut masing-masing adalah Irvanto Hendra Pambudi, Rindoko Dahono Wingit, Djoko Kartiko Kresno, Ruddy Indrato Raden dan Dede Tatang.
Irvanto Hendra Pambudi belakangan diketahui merupakan keponakan dari Setya Novanto yang tak lain adalah mantan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar. Sedangkan Rindoko Dahana Wingit belakangan diketahui merupakan mantan Anggota Komisi III DPR RI.
Sementara itu Djoko Kartiko Kresno belakangan diketahui sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipili (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Sedangkan Dede Tatang belakangan diketahui bekerja sebagai Office Boy yang bekerja di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Demikian pernyataan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta. Febri menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap 5 orang saksi tersebut diperlukan sebagai untuk mendalami apa sebenarnya peran dan motif dugaan keterlibatan tersangka Setya Novanto terkait kasus perkara proyek pengadaan e-KTP.
“Keterangan kelima saksi tersebut penting dan diperlukan oleh penyidik KPK untuk mendalami peran daripada tersangka SN (Setya Novanto) dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus perkara proyek pengadaan e-KTP. Kelima saksi yang dipanggil hari ini diduga sedikit banyak mengetahui peranan tersangka SN terkait dengan proses lelang tender dan aliran dana proyek pengadaan e-KTP tersebut” kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (8/7/2017).