BI Turunkan Suku Bunga Acuan

JAKARTA — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) triwulanan yang baru saja selesai dilaksanakan di Gedung BI Jakarta, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, telah menghasilkan beberapa keputusan penting dan strategis terkait besaran suku bunga yang biasanya dijadikan acuan oleh bank-bank yang ada di seluruh Indonesia.

Beberapa keputusan penting yang dihasilkan jajaran petinggi Bank Indonesia pada saat menggelar Rapat Dewan Gubernur, di antaranya memutuskan menurunkan besaran suku bunga acuan atau BI Rate dari 4,75 persen menjadi 4,50 persen yang mengacu pada BI Seven Days Repo Rate.

Keputusan BI menurunkan BI Rate menjadi 4,50 persen tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, di Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Selain menurunkan besaran suku bunga di kisaran 4,50 persen, BI juga menurunkan besaran suku bunga Depocit Facility berada pada kisaran 3,75 persen. Begitu juga dengan besaran suku bunga Lending Facility, juga diturunkan menjadi 5,25 persen.

Menurut Agus, salah satu satu penyebab BI menurunkan besaran suku bunga perbankan tersebut, karena dipicu oleh sentimen positif seiring dengan membaiknya kondisi iklim  perekonomian dan politik dunia yang semakin stabil atau cenderung kondusif belakangan ini.

Selain itu, juga dipengaruhi oleh semakin kondusifnya perkembangan perekonomian di dalam negeri. Salah satunya disebabkan keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam meredam laju inflasi, sehingga dalam beberapa bulan terakhir inflasi bisa dikatakan relatif tetap terjaga atau terkendali.

Lihat juga...