BATANG — Tim Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban Pekalongan Wilayah Timur, Jawa Tengah, menggelar razia di Rumah Tahanan Rowobelang Batang untuk mengantisipasi kerusuhan.
Kepala Rutan Rowobelang Kabupaten Batang, M. Ilham Agung Setiawan di Batang, Sabtu (12/8/2017), mengatakan bahwa pada razia itu tim satgas menyisir enam blok kamar tahanan dengan melibatkan petugas rutan dan Lapas Pemalang, Pekalongam, dan Batang.
“Dari hasil razia kita temukan antara lain ada ikat pinggang, pecahan kaca, korek gas, gunting kuku, sendok stenlis, piring, potongan kayu, sikat gigi, dan jam tangan yang semuanya berpotensi memicu kerusuhan,” katanya.
Selain itu, kata dia, tim satgas juga menemukan obat-obatan jenis ultraflu, dan antasida.
“Obat-obatan itu, kami sita karena para narapidana tidak diperbolehkan membawa obat secara langsung. Mereka boleh ambil obat di klinik yang di berikan oleh petugas kesehatan,” katanya.
Ia mengatakan pada razia itu, tim satgas keamanan dan ketertiban tidak menemukan narkotika dan obat terlarang (narkoba) maupun senjata tajam.
“pada razia itu, kita tidak menemukan narkoba, senjata tajam maupun telepon seluler. Semua barang yang disita kami kumpulkan untuk menjaga situasi yang kondusif,” katanya.
Ia mengatakan saat ini, Rutan Rowobelang Batang dihuni 252 narapidana dan tahanan yang menampati pada 6 blok yang terdiri atas 5 blok laki-laki dan 1 blok wanita.
“Sebenarnya Rutan Rowobelang memilki kapasitas 217 napi. Akan tetapi, jumlah tahanan dan narapidana kini sudah ada 252 sehingga sudah over kapasitas,” katanya.[Ant]