SPJ Fiktif Mendominasi Temuan BPK di Instansi Pemprov Sumbar
PADANG — Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Wilayah Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo mengatakan dari hasil koordinasi dengan Eliza yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Wilayah Sumbar, temuan BPK terhadap laporan keuangan di instansi di Pemerintah Provinsi Sumbar didominasi terkait Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
“Saya baru saja dilantik hari ini. Jadi saya belum baca data secara pasti, terkait OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mana yang ditemukan pelaporan keuangan bermasalah berkaitan dengan SPJ, dan seberapa sering SPJ itu menjadi temuan pada setiap pelaporan keuangan,” katanya, Jumat (28/7/2017).
Adanya temuan SPJ itu karena dalam melakukan audit BPK ada tiga jenis, audit keuangan, kinerja, dan audit dengan tujuan tertentu. Jadi tahun depan BPK akan fokus melakukan audit kinerja, karena memang dengan hasil audit itu bisa memberikan manfaat bagi pihak terkait dan juga masyarakat.
Menurutnya, meski memfokuskan ke audit kinerja, akan tetapi BPK tidak akan meninggalkan audit yang lainnya seperti investigasi juga akan dijalanikan. Untuk itu dengan adanya mendominasi temuan laporan keuangan terkait SPJ, kedepan tentunya ditekankan terus ke OPD atau instansi terkait.
“Karena hal itu terjadi secara berulang-ulang, maka perlu dipertegas lagi, dengan harapan agar ada perubahan ke arah yang lebih baik bagi OPD atau instansi terkait, dan bukan malah tambah parah,” tegasnya.

Pemut menyebutkan, mempertegas yang dimaksud ialah akan lebih memperdalam audit dan investigasinya, supaya bisa mengetahui apa persoalan SPJ tersebut, sehingga menemukan inti dari temuan itu. Hal yang demikian, katanya, akan terus dilakukan sampai selesai dan sampai tuntas.
Sementara itu ditempat yang sama, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan dengan dengan adanya temuan dari BPK itu menjadi motivasi untuk melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap masing-masing daerah.
“Sekarang BPK pakai sampling untuk melakukan audit, sehingga tidak seluruhnya diperiksa, sehingga korupsi empat tahun yang lalu, baru ketahuan sekarang. Nah ini contoh bagaimana agar populasi yang demikian tidak perlu sampling,” ucapnya.
Ia berharap pihak BPK jangan sungkan untuk menyampaikan temuan-temuan dalam melakukan audit pada laporan keuangan ke Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Terkait SPJ fiktif setiap tahun ada saja ditemukan, padahal sudah diingatkan. Karena sampling tadi, yang sekarang sudah kena, tahun depan ganti LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) lagi,” tegasnya.