Polisi Meringkus Bandar Arisan Online di Banjarmasin
BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, membekuk seorang bandar arisan online berinisial NH, karena diduga menipu dan menggelapkan duit peserta arisan online. Polisi menangkap tersangka NH di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Ajun Komisaris Ade Papa Rihi, mengatakan sudah ada 100 orang anggota arisan yang melaporkan diri dengan total kerugian Rp3 miliar. “Tersangka mengiming-imingi korban dapat keuntungan cepat dan pasti. Bemordal Rp5 juta, dapat menjadi Rp7,5 juta dalam seminggu,” kata AKP Ade Papa Rihi, saat gelar perkara di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (14/7/ 2017).
Ade menuturkan, tersangka NH bermodus memasang iklan lewat pesan berantai di BlackBerry Massenger dan Instagram, dengan nama ;Sanah Bandar Arisan’. Tersangka akan meminta calon korbannya untuk membeli arisan, bila tertarik iming-iming yang ditawarkan.
“Setoran bervariasi, ada Rp1 juta sampai Rp620 juta dengan mentransfer ke rekening tersangka atau menyerahkan langsung. Tapi, saat jatuh tempo, tersangka tidak bisa mengembalikan uang arisan”, kata Ade Papa Rihi.
Menurut Ade, tersangka NH pernah menjanjikan segera mengembalikan uang arisan. Namun, ia melanjutkan, para korbannya tak kunjung menerima uang arisan yang sudah disetorkan. Polisi turut menyita 12 lembar kwitansi penyetoran uang, satu buah telepon genggam, tiga buku tabungan, satu buku catatan nasabah, dan dua unit sepeda motor.
Ade masih mengusut apakah ada keterlibat orang lain. “Kami memilah mana korban dan mana yang sudah dapat keuntungan. Karena ada yang jadi agen ikut menawarkan ke orang lain, kalau ada bujuk rayu kemungkinan turut serta,” kata Ade Papa Rihi.