Masyarakat Lombok Tengah Tolak Pembangunan Kantor Bupati NTB
MATARAM — Puluhan warga Desa Puyung, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi kantor Gubernur NTB, melakukan aksi demonstrasi menolak pembangunan kantor Bupati dan Politeknik Pariwisata (Politekpar) di atas lahan Desa Puyung seluas 40,5 hektare.
“Penolakan tersebut dilakukan lantaran, lahan yang dihibahkan Pemprov NTB untuk pembangunan kantor Bupati Loteng dinilai cacat hukum, karena masih atas nama milik warga masyarakat,” kata Kordinator warga, Lalu Alwin di Mataram, Senin (24/7/2017)
Alwin menuding, Pemprov NTB melakukan penguasaan dan pengambilalihan lahan tersebut secara paksa dengan menerbitkan sertifikat, Hak Guna Bangunan dan Hak Guna Pakai untuk pembangunan kantor Bupati dan Politekpar.
Sedehan, warga Desa Puyung, Lombok Tengah mengatakan klaim kepemilikan atas lahan seluas 40,5 hektare oleh warga bukan tanpa bukti, tapi warga memiliki sertifikat Garuda sejak tahun 1960, sementara Pemprov NTB menerbitkan sertifikat 12 Februari 2016.
“Untuk itu, sebelum proses hukum dengan warga belum diselesaikan kami meminta kepada Pemprov NTB tidak melaksanakan proses pembangunan di kawasan lahan Desa Puyung yang masih disengketakan dengan warga” katanya.
Wargapun pun mengancam akan menghalangi setiap proses pembangunan di kawasan lahan yang disengketakan, selama Pemprov tidak menyelesaikan permasalahan tersebut dengan warga.