Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, hingga detik ini diperkirakan sementara hanya ada 3 orang yang kemungkinan akan ditetapkan sebagai calon tersangka baru dalam kasus perkara e-KTP.
Masing-masing di antaranya adalah Isnu Edhi Wijaya (konsorsium PNRI), Diah Anggraeni (mantan Sekjen Kemendagri) dan Drajat Wisnu Setyawan (panitia pengadaan barang dan jasa Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Namun ketika nama-nama tersebut ditanyakan wartawan apakah salah satu diantaranya akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, Juru Bicara KPK hanya tersenyum tanpa mau memberikan keterangan sedikitpun. Febri memastikan pengumuman tersangka baru rencananya nanti sore di Gedung KPK Merah Putih.