Polda Metro Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

JAKARTA — Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkapkan tindak pidana penyelundupan Narkotika jenis Shabu dan ekstasi yang masuk dari Malaysia ke Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi, Raden Prabowo Argo Yuwono Mengatakan Polisi Meringkus dua tersangka yang berinisial J dan M di Apartemen Season City Tower C, Jakarta, senin (17/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat digeledah, kami menemukan Shabu 6,5 Kg dan ekstasi 45 Butir dimana barang haram ini akan disebar di wilayah Jakarta,” tutur Argo saat konferensi pers di Mapolda, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Menurut Argo, Kepolisian Polda metro akan menindak tegas Gembong Narkoba dari Negara asing yang akan masuk wilayah Indonesia.

“Ini pesan, harus ditindak tegas, jangan sampai ada lagi Bandar bandar yang bisa lolos ke Jakarta,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda metro, Kombes Polisi Nico Afinta
Menyebut saat penggrebekan dua tersangka, pelaku J terpaksa ditembak mati karena mencoba melawan polisi.

“Kami berupaya mengembangkan kasus ini ke namun J, tapi dia melakukan perlawanan sehingga kami tindak tegas dan meninggal dunia,” ungkap Nico.

Nico Menjelaskan, Penyidik telah melakukan penyelidikan terkait kelompok jaringan Malaysia ini. Dari hasil penyelidikan selama kurang lebih 1 minggu akhirnya membuahkan hasil.

“Jadi, pengakuan tersangka, mereka membawa barang ini dari Batam (Kep. Riau) melalui jalan darat kemudian dikumpulkan di Season City Apartment lalu dijual,” kata Nico.

Untuk selanjutnya, pengembangan kasus ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan jajaran Polda Kepulauan Riau menyangkut perjalanan dan asal barang tersebut.

“Kami akan koordinasi ke sana, karena Barang bukti ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan beroperasi selama kurang lebih 4 bulanan. Hasil penjualannya ada di rekening bank. Kami akan berkoordinasi dengan bank untuk menindaklanjuti,” tutur Nico.

Lihat juga...