Indonesia Permasalahkan Kebijakan Uni-Eropa Hambat Ekspor Sawit

Indonesia juga mempertanyakan beberapa hambatan non tarif lain yang diterapkan oleh Uni Eropa yang berpotensi menghambat akses pasar bagi komoditas ekspor Indonesia, di antaranya ambang batas zat anthraquinnone pada teh, labelling pada produk susu, daging, dan produk derivatifnya, ambang batas kandungan zat 3 MCPD pada minyak nabati, termasuk pada minyak sawit yang dipandang sebagai karsinogenik, dan ambang batas zat aflatoxine pada komoditas pala.

Pemerintah Indonesia mengajukan keberatan atas standar produk yang diterapkan Eni Eropa tersebut, karena terdapat diskrepansi antara batas yang diterapkan oleh Uni Eropa dengan batas yang diterapkan oleh badan standardisasi internasional, Codex Alimentarius Commission. (Ant)

Lihat juga...