Indonesia Permasalahkan Kebijakan Uni-Eropa Hambat Ekspor Sawit

JENEWA – Delegasi Indonesia pada pertemuan Ulasan Kebijakan Perdagangan (Trade Policy Review/TPR) ke-13 terhadap Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) mempermasalahkan kebijakan Uni Eropa yang menghambat ekspor produk-produk asal Indonesia, terutama produk sawit.

Pada kesempatan itu, Delegasi Indonesia meminta Uni Eropa untuk memperhatikan peningkatan hambatan perdagangan yang diterapkan terhadap produk ekspor dari Indonesia, khususnya kelapa sawit.

“Indonesia adalah pemasok terbesar minyak sawit untuk Uni Eropa, dan oleh karenanya sangat menyesalkan terjadinya peningkatan hambatan perdagangan terhadap ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa,” ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan, Dody Edward, kepada delegasi Uni Eropa.

Delegasi Indonesia juga menyampaikan keprihatinan terhadap Resolusi Sawit dan Deforestasi (Resolution on Palm Oil and Deforestation of Rainforest) yang disetujui oleh Parlemen Eropa pada April 2017, yang mendiskriminasi produk minyak sawit dengan produk minyak nabati lainnya.

“Resolusi tersebut tidak tepat dan Uni Eropa perlu mengakui upaya keras Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan dan mempromosikan produksi minyak sawit yang berkelanjutan,” kata Dody.

Menanggapi hal itu, delegasi Uni Eropa menyampaikan bahwa resolusi Parlemen Eropa tersebut tidak mengikat terhadap badan eksekutif Komisi Eropa dan secara hukum tidak mengharuskan Komisi Eropa untuk menindaklanjuti dengan perumusan suatu produk hukum yang mengikat.

Namun, delegasi Indonesia menyampaikan pandangan bahwa resolusi tersebut semakin mempertegas kampanye negatif terhadap minyak sawit di pasar Uni Eropa.

Lihat juga...