Prosedur Lama, Penyebab TKI Tempuh Jalur Ilegal
MATARAM – Jalur birokrasi dengan prosedur pengurusan dokumen yang panjang menjadi salah satu penyebab kenapa sebagian masyarakat Calon Tenaga Kerja di Indonesia (CTKI) lebih banyak memilih jalur ilegal untuk keberangkatan ke negara tujuan.
“Biaya pengurusan dokumen termasuk keberangkatan mahal juga menjadi salah satu faktor banyak TKI ilegal,” kata Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Rosiady Sayuti, di Acara Sosialisasi dan Jaring Masukan Daerah Mengenai Pelaporan Indonesia Terkait Implementasi Konvensi Pekerja Migran di Hotel Santika Mataram, Kamis (6/7/2017).
Sementara jalur non prosedural, selain proses keberangkatan cepat, biaya keberangkatan juga murah. Meski risikonya besar, tapi bagi masyarakat, apalagi yang berpendidikan rendah, tidak mau peduli. Bahkan ada yang juga dibiayai perusahaan penyalur dan dipotong dari gaji.
Karena itulah, dirinya meminta kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk terus berupaya memperpendek jalur birokrasi pengurusan dokumen CTKI.
“Termasuk menekan seminim mungkin biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang hendak menjadi TKI, baik biaya pengurusan dokumen maupun keberangkatan,” katanya.
Rosiady mengatakan, menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melakukan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat bagaimana pentingnya ber-TKI yang aman. Sebab bagaimanapun merantau menjadi TKI masih tetap banyak diminati masyarakat.