Hanya saja, Armuji menekankan agar mobil dinas tersebut diparkir di rumahnya masing masing. Hal itu karena Gedung DPRD Surabaya tidak memiliki halaman luas untuk parkir kendaraan tersebut.
“Kalau mobil pejabat diparkir di Balai Kota Surabaya tidak masalah, kalau di dewan tidak punya halaman,” ujarnya. (Ant)