PLN Siap Ubah Tarif Jika Keberatan Masyarakat Diterima Pemerintah

BALIKPAPAN — Generalisasi Manager PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Utara, Rustamadji menyatakan, pihaknya siap melakukan perubahan jika ada keputusan dari pemerintah terkait dengan keberatan masyarakat terhadap penyesuaian tarif listrik.

“Pada prinsipnya PLN sangat patuh kebijakan yang diberlakukan. Misal ada 100 yang diubah, ya kita ubah. Namun itu sesuai keputusan pemerintah,” sebutnya di Balikpapan, Senin malam (19/6/2017).

Disebutkan, untuk pelanggan 900 VA yang belum mampu dapat menyampaikan keberatannya ke tim lintas sektor atau Kementerian yakni pemerintah. Adapun di wilayah Kalimantan Timur dan Utara penyampaian keberatannya melalui Kelurahan setempat.

Disebutkan, penyesuaian tarif pada pelanggan 900 VA yang dilaksanakan PLN merupakan kebijakan yang sudah diputuskan pemerintah. Penyesuaian tarif ini untuk pelanggan yang dikategorikan mampu, apabila saat penyesuaian tarif ada pelanggan tidak mampu atau masuk kategori miskin maka dapat menyampaikan keberatannya.

“Kalau ada warga yang tidak mampu tapi di 900 VA, yang bersangkutan melakukan atau menyampaikan keberatan ke tim lintas kementerian,” jelasnya usai kegiatan buka puasa bersama 500 anak yatim dan dhuafa di Balikpapan,

Selanjutnya pemerintah akan mengecek langsung apakah pelanggan kategori mampu atau tidak. Kemudian dilaporkan ke tim dan hanya pemerintah yang bisa memutuskan apakah pelanggan 900 VA yang menyampaikan keberatan termasuk pelanggan tidak mampu atau tidak.

“Melalui pemerintah dan akan melihat lagi apakah benar bersangkutan benar golongan tidak mampu, maka akan disampaikan PLN. Tapi sekali lagi PLN melakukan perubahan berdasarkan laporan pemerintah,” tegasnya kepada media.

Lihat juga...