Dana Revitalisasi Pasar Pucang Surabaya, Diblokir

SURABAYA – Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya memastikan, revitalisasi Pasar Pucang tetap terlaksana tahun ini, meski rekening PDPS telah diblokir Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat, karena tunggakan pajak.

Direktur Pembinaan Pedagang PDPS, Nurul Azza, mengatakan, proyek revitalisasi Pasar Pucang ini sudah lelang dan sudah ada pemenangnya. “Dalam pembangunannya pasar itu ya pakai uangnya kontraktor dulu. Mereka yang menalangi dulu,” katanya di Surabaya, Kamis (29/6/2017).

Menurut Azza, hal tersebut sudah lumrah dilakukan karena kebanyakan pengerjaan proyek perusahaan milik pemerintah daerah ini juga begitu. Ia mencontohkan, seperti di pasar Keputran beberapa waktu lalu, PD Pasar baru melakukan pembayaran setelah proyek selesai dikerjakan.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, dana untuk revitalisasi Pasar Pucang tercatat sebesar Rp12 miliar. Dikatakan Azza, uang tersebut ada dalam rekening yang dibekukan KPP. “Uangnya itu ada sejak 2015. Saat 2016, lalu, proyek itu kami lelang. Namun, gagal karena tidak ada peminat. Baru tahun ini dilelang lagi dan ada pemenangnya,” kata Azza.

Azza berharap, seiring dengan pembangunan Pasar Pucang, blokir rekening PD Pasar Surya juga sudah dibuka. Agar bisa menambal dana talangan dari kontraktor yang mengerjakan proyek revitalisasi.

Sekretaris Badan Pengawas PDPS, Bambang Supriyadi mengatakan Direksi PDPS pasti memiliki cara untuk mengatasi persiapan tersebut. “Yang penting revitalisasi tetap berjalan tahun ini,” katanya.

Azza mengatakan pihaknya bersama direksi PDPS hingga saat ini masih terus melakukan upaya, agar rekening yang diblokir bisa dibuka kembali. “Ini masih proses, kami akan membicarakan lagi hal ini dengan kantor pajak,” katanya. (Ant)

Lihat juga...