RABU, 14 JUNI 2017
LAMPUNG — Kearifan lokal masyarakat petani di Kabupaten Lampung Selatan pada proses tanam padi di sejumlah pedesaan masih menggunakan sistem ceblok atau bagi hasil. Sistem tersebut menurut Sumini (38), salah satu petani di Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, memberi kesempatan kepada kaum ibu rumah tangga untuk bekerja sambilan menanam padi.
![]() |
| Sumini salah satu pemilik lahan di Desa Kelau Kecamatan Penengahan |
Saat masa panen penanaman padi, sebagian kaum perempuan dibantu sang suami akan memanen padi tersebut dengan sistem bagi hasil 1:5 atau 1:6, tergantung luasan dan jarak tempuh dengan rumah pemilik lahan. Saat pemanenan, mereka juga membantu pemilik lahan membawanya ke rumah pemilik padi dengan cara “mengunjal” menggunakan kendaraan bermotor. Sistem yang telah dijalankan selama bertahun-tahun di sejumlah pedesaan di Lampung Selatan tersebut telah bergeser akibat beberapa faktor yang membuat sistem ceblok makin pudar.
Sumini yang didampingi sang suami, Harso, menyebut sistem ceblok mulai hilang, akibat mulai munculnya alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, di antaranya traktor tangan hingga mesin penanam padi (rice transplanter) dan mesin pemanen padi (combine harvest). Faktor lainnya adalah pada beberapa musim tanam sebagian padi milik petani diserang hama burung, tikus, wereng serta hama lain yang mengakibatkan produktivitas padi berkurang.
“Kalau masih menerapkan sistem bagi hasil dengan pola ceblok, kasihan para penanam padi, karena hasil bagiannya akan berkurang. Demikian juga pemilik lahan padi hasilnya tidak maksimal,” terang Sumini, yang ditemui Cendana News tengah menyiapkan uritan atau benih padi siap tanam di lahan sawah miliknya di Desa Kelau Kecamatan Penengahan, Rabu (14/6/2017).
Pada masa panen yang cukup bagus, sebagian warga yang ikut sistem ceblok pada beberapa warga pemilik lahan sawah mampu membawa pulang sekitar 1-2 kuintal gabah hanya dari sistem bagi hasil. Namun, seiring modernisasi alat pertanian dan faktor gagal panen berimbas menurunnya produktivitas panen, sebagian warga yang ikut sistem ceblok mengalami kerugian waktu dan juga hasil tidak maksimal. Akibatnya, sebagian ibu rumah tangga yang ikut sistem ceblok mulai menerapkan sistem upah harian dalam proses tanam padi yang dibayarkan dalam bentuk uang kerja harian, bukan dalam bentuk padi seperti sebelumnya.
![]() |
| Rina berbaju merah menjadi buruh tanam dengan sistem upahan |
Rina, salah satu perempuan yang selama lima tahun terakhir telah menjalankan sistem pola tanam ceblok mengaku pernah mendapatkan gabah sebanyak 3 kuintal dari panen padi yang dilakukannya. Namun, dua tahun terakhir ia mengaku mengalami penurunan hasil akibat penurunan produktivitas padi, sehingga memilih mengikuti pola tanam upahan.
Sistem yang telah berjalan satu tahun terakhir tersebut diakuinya menguntungkan kedua belah pihak, baik pemilik lahan serta pekerja penanam padi. Saat penanam menyelesaikan penanaman benih padi atau dikenal dengan “tandur” yang dimulai dengan “ndaut” atau menyiapkan bibit, mereka akan dibayar selama satu hari kerja. Selama satu tahun terakhir upah harian penanam padi dibayar mulai dari Rp35.000 per hari dan kini naik menjadi Rp50.000 per hari.
“Sistem terputus ini setidaknya memberi penghasilan bagi buruh tanam dan pemilik lahan juga tidak memiliki beban saat hasil panennya tidak maksimal, karena tidak harus membagi hasil dengan penanam,” ungkap Rina.
Upah harian berupa uang tersebut, kata Rina, saat hari normal ketika tidak menjalankan puasa, makan dan minum menjadi tanggungan pemilik lahan sawah. Sementara upah akan dibayarkan saat proses tanam padi diselesaikan oleh sekitar enam hingga sepuluh perempuan penanam padi tergantung luas lahan sawah yang ditanami.
Pemilik lahan sawah dalam pola upahan tersebut bisa mengeluarkan uang untuk membayar upahan sekitar Rp350.000 hingga Rp500.000 sekali tanam. Saat masa panen tiba, pemilik lahan sawah akan menggunakan jasa pemilik mesin pemanen padi sehingga tak memerlukan tenaga manusia. Proses pemanenan mengggunakan mesin masih memberikan tambahan penghasilan bagi kaum laki laki dengan upah angkut Rp3.000 per karung.
Joni, salah satu tokoh masyarakat sekaligus pemilik lahan sawah sekitar satu hektar di desa setempat, mengaku kemajuan teknologi tidak bisa dihindarkan, karena penggunaan alat dan mesin pertanian sudah mulai digunakan. Pergeseran pemanfaatan penggunaan tenaga kerja manusia dan ternak kerbau yang biasanya dipakai untuk membajak sawah pun kini mulai tergeser. Dampaknya selain mempersempit mata pencaharian para petani yang tidak memiliki lahan mengakibatkan pengangguran yang tidak nampak. Meski demikian dengan pola pembinaan dari desa sebagian wanita yang bekerja sebagai buruh tanam pada musim tanam bisa memanfaatkan pekerjaan lain.
“Beberapa wanita mulai bekerja membuat makanan tradisional sebagai oleh-oleh yang bisa dijual di warung sepanjang jalan dan laku keras saat arus mudik lebaran,” ungkap Joni.
Joni juga meminta kepada pihak terkait untuk bisa memperhatikan perubahan sistem kearifan lokal dalam bidang pertanian yang berimbas pada sektor pertanian tersebut. Desa yang terus mengembangkan usaha kecil dengan pelatihan pembuatan keripik pisang serta memberikan kredit usaha lunak melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Simpan Pinjam menjadi jawaban atas pergeseran sumber penghasilan para buruh tanam, buruh panen padi yang mulai tergeser mesin dan kemajuan zaman. (Henk Widi/ Koko Triarko/ Foto: Henk Widi)
Source: CendanaNews

