JUMAT, 16 JUNI 2017
MANADO — Menjelang hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manado mengeluarkan kebijakan baru. Seluruh peserta pemegang kartu BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan spesial saat melakukan mudik lebaran.
![]() |
Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Greisty Borotoding |
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado Greisty Borotoding, mengatakan, pelayanan spesial itu adalah masyarakat Sulut yang sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan atau pemegang kartu BPJS Kesehatan JKN-KIS, ketika melakukan mudik lebaran dan membutuhkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) akan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan prosedur sederhana, karena itu saat masyarakat akan mudik kartu BPJS Kesehatan harus selalu di bawa.
“Jadi, masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut) ketika sedang mudik ke luar daerah atau di kampung halaman, dan akan memperoleh pengobatan atau pelayanan kesehatan bisa langsung berobat ke instalasi gawat darurat (IGD) setempat yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat”, kata Borotoding, di Manado, Jumat (16/6/2017).
Borotoding menjelaskan, program ini mulai berlaku sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2017, dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Ia mengatakan, agar tidak mendapat kendala saat akan berobat ketika mudik lebaran, sebaiknya kartu BPJS Kesehatan dalam keadaan aktif atau sudah membayar iuran, sehingga lebih mempermudah petugas kesehatan melayani ketika membutuhkan pengobatan atau pelayanan kesehatan.
“Jadi, peserta JKN-KIS yang sakit saat mudik langsung ke bagian IGD setempat, apa lagi dalam kondisi darurat, agar bisa mendapatkan pelayanan khusus, sehingga tetap nyaman dan sehat dalam menjalani mudik lebaran atau berkumpul dengan keluarga”, ungkapnya.