SENIN, 6 MARET 2017
MALANG — Kasat Lantas Polresta Malang, Ady Nugroho, meminta semua sopir angkutan umum mikrolet untuk tetap bersabar dan bisa menahan diri dalam menyelesaikan permasalahan transportasi online. Karena besok permasalahan tersebut akan dikonsultasikan oleh Dinas perhubungan, DPRD Kota Malang dan dari pihak kepolisian Malang, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
![]() |
| Kasat Lantas Polresta Malang, Ady Nugroho, |
“Saya minta rekan-rekan dari sopir angkutan umum konvensional bisa menahan diri dan lebih bersabar menunggu hasil pertemuan dengan pemerintah provinsi Jawa Timur,” jelasnya, dalam pertemuan dengan perwakilan sopir mikrolet di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (6/3/2017).
Adi berharap, agar jangan sampai para sopir mikrolet nantinya justru merugikan diri sendiri. Karena apapun tindakan yang berhubungan dengan hukum, nanti akibatnya bukan untuk keseluruhan sopir angkutan, tapi berimbas pada diri pribadi. “Hasil konsultasinya nanti seperti apa, pasti akan kita sampaikan kepada semuanya, apa yang menjadi kebijakan provinsi tanpa ada yang ditutupi, dikurangi maupun ditambah-tambahi,” terangnya.
Lebih lanjut, Ady menyebutkan, secara undang-undang untuk angkutan transportasi tidak berdasarkan trayek adalah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga diharapkan para sopir angkutan umum bisa saling menahan diri, karena sekarang keinginan mereka sudah mulai mendapatkan titik terang.
Sebelumnya, sejak pagi tadi hingga sore hari para sopir angkutan umum mikrolet kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Malang. Mereka menuntut penegakkan peraturan transportasi oleh Pemerintah Kota Malang, sekaligus menolak kehadiran transportasi berbasis online di Kota Malang.
Jurnalis: Agus Nurchaliq/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Agus Nurchaliq