SENIN, 6 MARET 2017
JAKRTA — Petugas KPK menyita 13 unit alat berat, terdiri dari beberapa Excavator dan Loader, yang diduga merupakan milik Bonnie Laksmana, anak pertama Walikota Madiun Bambang Irianto. Penyidik KPK menduga, sejumlah alat berat tersebut dibeli dengan uang yang diduga berasal dari aliran dana TPPU yang dilakukan oleh Bambang Irianto, (BI), Walikota Madiun, Provinsi Jawa Timur.
![]() |
| Febri Diansyah (kanan) Juru Bicara KPK di Gedung KPK Jakarta |
Juru Bicara KPK, Febri Dianysah, mengatakan, ketiga belas alat berat tersebut hingga kini masih berada di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. “Tapi, yang jelas semua alat-alat berat yang diduga merupakan milik Bonnie Laksmana tersebut sudah disita oleh KPK, yang sebelumnya melakukan penggeledahan di berbagai tempat atau lokasi di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya,” ujarnya di Gedung KPK Jakarta, Senin (6/3/2017).
Seperti diketahui, Walikota Madiun, Bambang Irianto telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan ditahan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM). Proyek pembangunan PBM tersebut totalnya menghabiskan anggaran sekitar Rp. 76 Miliar, berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun.
Hingga kini, penyidik KPK setidaknya telah menyita sejumlah uang tunai senilai Rp. 6,3 Miliar dan 84.461 Dolar Amerika (USD) atau sekitar Rp. 1,1 Miliar, yang diperoleh dari sejumlah rekening bank yang diduga milik Bambang Irianto. Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita beberapa bidang tanah, termasuk di antaranya 1 unit bangunan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Madiun, Jawa Timur.
Selain itu, Penyidik KPK juga menduga, selama ini Bambang Irianto setidaknya telah menerima hadiah atau gratifikasi senilai lebih dari Rp. 50 Miliar dari sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan dari berbagai pengusaha yang berasal dari imbalan atau honor yang terkait dengan perizinan dan dari berbagai sumber lainnya.
Jurnalis: Eko Sulestyono/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Eko Sulestyono