SENIN, 13 MARET 2017
MAUMERE — Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Sikka, dalam hal ini Bupati Sikka, tidak takut melakukan pembongkaran bangunan milik para pengusaha besar yang didirikan di atas tanah milik pemerintah di sepanjang bantaran kali mati Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kota Maumere.
![]() |
| Pekerjaan pembangunan yang sedang berlangsung di lahan milik pemerintah yang selalu direncanakan digusur. |
Demikian ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sikka, Yosef Benyamin, SH, di hadapan rekan media, saat ditanya terkait lamanya proses penggusuran yang dilakukan pemerintah, Senin (13/3/2017).
Dikatakan Yosef, bukan bupati takut tapi prosedurnya harus dilalui agar jangan melanggar hukum. Sebab, dalam perintah pembongkaran, harus melihat situasi dan kondisi di lapangan supaya dianalisis agar jangan sampai perintah pembongkaran melanggar aturan.
“Harus dilakukan proses pengukuran pengembalian batas dan itu kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sikka. Itu juga sudah dilakukan tapi hasilnya belum disampaikan ke pemerintah,” ujarnya.
Apakah berarti pemerintah tidak memiliki data tanah miliknya yang diserobot? Demikian tanya sejumlah wartawan. Yosef pun menegaskan, bukan pemerintah tidak tahu, tapi saat ini, kondisi di lapangan sebagian besar bangunan itu ada di tanah pemerintah. Untuk memastikan perlu dilakukan pengukuran ulang.
“Sebab, bisa saja terjadi, BPN Sikka mengeluarkan sertifikat milik pengusaha dan warga sampai di tanah milik pemerintah. Bisa saja terjadi itu sehingga perlu ada pengukuran ulang,” tegasnya.
BPN Sikka, beber mantan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sikka ini, sudah diminta melakukan pengerjaan. Itu sudah dilakukan, namun hasilnya belum disampaikan kepada pemerintah hingga saat ini, meski prosesnya sudah berjalan setahun.
Pendekatannya tidak normal, sebab sudah setahun dan belum ada hasilnya, Yoseph katakan, tahapan yang dilakukan BPN Sikka normalnya 3 bulan. Menurut Yoseph pula, pengukuran yang diketahui baru dilakukan Desember 2016. Tapi, kalau waktunya sudah hampir setahun dan belum ada hasilnya dan dianggap tidak normal, itu penilaian media.
“Yang memang betul-betul patuh hanya pemilik toko Bogadharma yang dengan suka rela membongkar bangunan dua lantai miliknya dan memindahkan ke dalam tanah miliknya,” terangnya.
Saat dikatakan sepertinya ada intervensi politik sebab beberapa anggota DPRD Sikka merasa terganggu akibat basis suaranya berada di daerah itu, Kasat Pol PP itu mengatakan, kalau soal itu dirinya tidak pernah dengar. Sebab saat turun ke lokasi dan melakukan pendataan, tim tidak pernah bertemu dengan pelaku politik yang berada di lokasi.
“Kami tidak lihat ada peluang politik di sana. Cuma warga meminta jangan sampai yang dibongkar lebih dahulu bangunan milik warga, tapi milik pengusaha besar,” sebutnya.
Petrus Melai, salah seorang warga yang mendiami lokasi tersebut, saat ditemui Cendana News di rumahnya mengaku, memang hampir semua bangunan para pengusaha di areal pertokoan berada di tanah pemerintah dan mereka tetap membiarkan sehingga warga pun tetap tinggal di lokasi tersebut.
“Hampir semua bangunan pengusaha didirikan di tanah pemerintah, bahkan sejak dari pinggir pantai dekat Muara Bahlan bapak bisa lihat ada yang sedang membangunnya, meski sudah ada peringatan,” tuturnya.
Warga, sebut Petrus, menyadari bahwa tanah tersebut milik pemerintah. Tapi dirinya mengaku membayar pajak, ada listrik dan instalasi air minum dari perusahaan daerah air minum milik pemerintah di lokasi tersebut.
“Kami juga bayar pajak setiap tahun dan memang ada rencana digusur tapi saya tidak tahu kenapa tidak pernah dilakukan,” ungkapnya.
Disaksikan Cendana News, sejak dari muara kali mati, terdapat beberapa bangunan bagian belakang toko di areal pertokoan yang dimiliki pengusaha besar berada di dalam lokasi tanah milik pemerintah. Tampak pula para pekerja sedang membangun sebuah bangunan dua lantai di lokasi ini.
![]() |
| Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sikka, Yosef Benyamin. |
Data yang didapat dari pemerintah menyebutkan, bahwa jumlah bangunan di dalam lokasi tanah milik pemerintah tersebut 53 bangunan. Warga yang menetap di daerah ini mengaku, tidak memiliki sertifikat tanah tapi setiap tahun membayar pajak.
Jurnalis: Ebed de Rosary / Editor: Satmoko / Foto: Ebed de Rosary
