Korban Pedofil di Karanganyar, Bertambah Lagi

MINGGU, 26 MARET 2017

SOLO — Korban kasus kejahatan seksual yang dilakukan Fajaruddin alias Udin, di Karanganyar, Jawa Tengah, bertambah lagi. Jika sebelumnya korban kasus pedofil itu berjumlah 16 anak, belum lama ini keluarga korban kembali ada yang melapor ke Polres Karanganyar. 

Tersangka pedofil, Udin, saat digelandang ke Mapolres Karanganyar

 Penambahan jumlah korban tersebut diungkapkan Wakapolres Karanganyar, Komisaris Polisi Prawoko, yang menyebut jika korban pedofil bertambah satu anak. Korban yang baru-baru ini melapor ke Polres Karanganyar dan didampingi keluarganya masih anak-anak usia sekitar 8 tahun. “Korban berasal dari lingkungan yang sama dengan pelaku,” ungkap Prawoko, Minggu (26/3/2017).

Dalam  laporan itu, korban mengaku mengalami pelecehan seksual pada 2016, lalu. Kendati demikian, kepolisian akan melakukan pengecekan kepada tersangka, guna mengungkap kebenaran jumlah korban, karena selama ini pelaku menyebutkan 16 anak. “Termasuk kita akan lakukan visum terhadap korban,” jelas Prawoko.

Adanya korban tambahan yang melapor, kepolisian kian yakin jika korban kejahatan seksual menyimpang yang dilakukan Udin lebih banyak yang belum diungkapkan. Sebab, selama ini keluarga maupun korban banyak yang takut, dan malu, karena dianggap aib jika melapor kepada pihak kepolisian.

Sedangkan terkait kelanjutan penyelidikan kasus pedofil tersebut, hingga saat ini polisi sudah melakukan visum terhadap 8 anak dari total 16 korban kekerasan seksual tersebut. Polisi juga masih menunggu hasil dari pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk akan adanya kerusakan permanen dan penularan penyakit terhadap korban. “Kita masih menunggu hasil secara keseluruhan. Sekaligus memberikan pendampingan yang menyeluruh terhadap korban,” imbuhnya.

Dengan adanya satu keluarga korban yang melapor ke Polres,  korban kasus pedofil di Karanganyar berjumlah 17 anak. Polisi juga masih mengimbau  jika masih ada korban, agar tidak malu melapor ke Polres Karanganyar. “Kita juga beri nomor untuk menyampaikan. Kalaupun malu, cukup sms, kita akan tindak lanjuti,” tandas Prawoko.

Kompol Prawoko

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Karanganyar, Hidiasri Widyasari, mengatakan, pihaknya  masih fokus mengumpulkan orangtua korban guna menggali informasi sebanyak-banyaknya untuk memberikan pendampingan kepada korban. Sebab, selama ini, tugas KPAI Karanganyar masih terkendala dengan adanya keluarga korban yang enggan memberikan informasi kejelasan perlakuan yang telah dialami korban. “Kita terus mendekati keluarga korban, karena  hingga hari ini masih ada yang tertutup. Mudah-mudahan semua korban  bisa kita cover, termasuk dalam pemulihannya nanti,” imbuh Hidiasri.

Disebutkan, KPAI Karanganyar telah menerjunkan tim pendamping kepada orangtua  korban kejahatan seksual Udin. Pihaknya juga menggandeng LPSK dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban. KPAI meminta, agar keluarga  memberikan perhatian lebih pada anak, karena pelaku kejahatan seksual tersebut seringkali memanfaatkan kondisi anak yang kurang perhatian dari orangtuanya. “Benteng utama perlindungan terhadap anak adalah perhatian dan kasih sayang keluarga.  Maka, tugas kita adalah memastikan anak-anak kita mendapatkan perhatian yang lebih dari orangtua,” pungkasnya.

Jurnalis: Harun Alrosid/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Harun Alrosid

Lihat juga...