SENIN, 27 FEBRUARI 2017
BALIKPAPAN — Guna menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM), pemerintah pusat akan mendeklarasikan Program Pemagangan Dalam Negeri. Dalam program pemagangan dalam negeri tersebut, direncanakan akan ada 100 perusahaan yang menyediakan pemagangan di Kaltim.
![]() |
Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Tirta Dewi. |
Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan, program pemagangan dalam negeri itu untuk meningkatkan daya saing SDM, sekaligus menekan angka pengangguran khususnya di Kaltim. Untuk Kaltim diminta menyediakan 100 perusahaan, dan sesuai tugasnya, Balikpapan menyediakan 100 perusahaan.
“Iya 100 perusahaan kalau dibagi 10 kabupaten/kota di Kaltim masing-masing menyediakan 100 perusahaan. Perusahaan itu nantinya menyediakan pemagangan kerja untuk tenaga kerja. Rencananya program itu akan dideklarasikan dalam program pemagangan dalam negeri oleh pemerintah pusat,” jelasnya Senin (27/2/2017).
Program pemagangan kerja itu, lanjut Tirta, sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang pemagangan dalam negeri. Sehingga diharapkan perusahaan berpartisipasi dalam program pemagangan.
“Harapannya perusahaan dapat berpartisipasi dalam program pemagangan itu baik itu program CSR atau lainnya dalam perusahaan,” katanya.
Ada pun sektor atau bidang pemagangan kerja, nantinya ada 11 sektor di antaranya migas, perkebunan, sawit, jasa produksi, perkapalan dan sektor lainnya sesuai pasar kerja.
Menurutnya, rencana kegiatan itu masih dibahas lagi nanti apakah akan dideklarasikan pada in door atau out door. Pendeklarasian pemagangan itu akan di Kota Balikpapan sebagai tuan rumah untuk Kaltim yang rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2017.