JUMAT, 24 FEBRUARI 2017
MATARAM — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin, menilai langkah penertiban terhadap ratusan bangunan liar yang melanggar aturan roi pantai di kawasan Gili Terawangan, Lombok Utara, yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, sebagai langkah tepat.
![]() |
| Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin |
“Langkah penertiban terhadap seratus empat puluh tiga bangunan yang dibangun secara ilegal dan melanggar roi pantai di Gili Terawangan saya kira sebagai langkah tepat dan bisa memberikan efek jera,” kata Amin di Mataram, Jum’at (24/2/2017). Menurutnya pula, jika langkah penertiban tidak dilakukan dan dibiarkan, maka lambat-laut para investor, terutama investor asing bisa semakin berani dan semaunya, tanpa menghiraukan aturan yang ada dan bisa diikuti warga atau investor lain.
Ia mengatakan, selama ini pemerintah telah sangat lunak memberikan kemudahan terutama dalam hal perizinan, termasuk pajak, tapi jangan sampai kemudahan tersebut disalahgunakan untuk melakukan pelanggaran. “Penertiban tujuannya memberikan keamanan dan kenyamanan, bagi wisatawan, baik dalam hal kunjungan maupun keselamatan, karena kalau bangunan sudah melanggar roi pantai, ketika air pasanga bisa terkena bencana,” jelasnya.
Jadi, kata Amin, intinya, berinvestasi di kawasan wisata, termasuk kawasan Gili Trawangan dibolehkan, selama dilakukan sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan
Jurnalis: Turmuzi/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Turmuzi