Belum Ada Perpres, Bantuan Pangan Non Tunai di Balikpapan Ditunda

JUMAT 24 FEBRUARI 2017
BALIKPAPAN—Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) untuk Kota Balikpapan pada Februari ditunda. Penyebabnya belum adanya Peraturan Presiden yang mengatur penerapan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk kota Balikpapan. Hal itu diungkapkan Kepala Bulog Divre Kalimantan Timur dan Utara, Yayan Suparyan. 
Kadivre Bulog Kaltimra Yayan Suparyan.

Menurutnya, Program BNPT yang seharusnya diterapkan pada 23 Februari kemarin bersamaan dengan peluncuran BPNT secara nasional, gagal diterapkan di Balikpapan. 

 
“Saya dapat kabar, tapi surat resminya belum diterima, bahwa bantuan pangan non tunai untuk Balikpapan dan enam Kabupaten sementara ditangguhkan. Iya, karena Balikpapan dan enam kabupaten lain belum mempunyai Perpres. Sedangkan 44 daerah lainnya sudah ada Perpres,” ungkapnya Jumat, (24/2/2017).

Yayan menjelaskan dalam program BPNT ini Bulog menyediakan pangannya yakni beras dan gula pasir, dan persiapannya sudah dilakukan hingga pengemasannya.

Program BPNT ini merupakan program pemerintah untuk menyemournakan prigram beras sejahtera (Rastra) atau raskin. Keluarga penerima manfaat tidak lagi menerima raskin, namun diganti dengan program BPNT.

“Sebelumnya kita sudah bersiap-siap, tapi ternyata ditangguhkan. Programnya sudah diluncurkan kemarin(23/2),” tandasnya.

Kota Balikpapan sendiri penerima manfaatnya sebanyaknya 9.563 keluarga. Penerima akan diberikan buku tabubgan atau sejenis kartu debit dengan nilai Rp110.000atau setara dengan 10 kilogram beras dan dua kilogran gula pasir.

Jurnalis: Ferry Cahyanti/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Ferry Cahyanti

Lihat juga...