BPOM Ingatkan Bahaya Obat dan Makanan Ilegal

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017

BANJARMASIN — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito, mengatakan, masyarakat harus lebih waspada terhadap peredaran produk obat dan makanan ilegal. Pasalnya, penyalah-gunaan obat ilegal, obat tradisional yang mengandung bahan kimia, dan kosmetik ilegal memicu bisa masalah kesehatan.

Pemusnahan obat dan makanan ilegal di Banjarmasin.

Penny meminta masyarakat semakin cerdas lewat cara mengecek kelayakan kemasan produk, label kemasan, tanggal kadaluwarsa, dan izin edar Badan POM. “Mari kita memberantas obat dan makanan ilegal yang beresiko terhadap kesehatan. Cek legalitas produk melalui website BPOM atau CekBPOM,” ujar Penny, di sela pemusnahan barang bukti obat dan makanan ilegal di depan kantor lama Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (24/2/2017).

Ia menegaskan, sudah menjadi tugas BPOM untuk mengawasi produk dan distribusi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan makanan demi melindungi masyarakat. Tapi, Penny menuturkan tugas ini juga harus disokong oleh institusi lain seperti Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah. “Kerjasama harus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya generasi muda, agar tidak menyalah-gunakan obat-obatan seperti carnophen atau zenith,” ujar Penny.

Seementara itu, obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 12 pieces obat tradisional kedaluwarsa senilai Rp. 10.500; 2 pieces suplemen kedaluwarsa senilai Rp. 25.000, 530 pieces obat kedaluwarsa senilai Rp. 310.000, 4.221 pieces obat tradisional ilegal senilai Rp. 71,3 Juta, 497 pieces kosmetik ilegal senilai Rp. 11,2 Juta, dan 1.567.480 butir obat carnophen senilai Rp. 3,9 Miliar. “Total nilai barang ilegal sekitar empat koma satu miliar rupiah,” ujar Penny.

Proses pemusnahan barang bukti produk ilegal itu hasil tangkapan Kepolisian, TNI, dan petugas BPOM di Banjarmasin. Petugas membakar barang ilegal dengan cara dibakar. Menurut Penny, carnophen yang kerap dimanfaatkan sebagai simptomatik penyakit rematik, kini malah disalah-gunakan untuk bermabuk-mabukan di kalangan remaja. Carnaphen menjadi obat subsitusi dari narkoba ekstasi. Pihaknya telah mencabut izin edar carnophen melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.1.31.3996 yang ditanda-tangani pada 2009, lalu. “Tentang izin edar carnophen tablet, zenzon captab salut selaput 200 mg, rheumastop tablet, dan rheumastop salut selaput buatan PT Zenith Pharmaceutical,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengatakan semua pihak harus bersinergi menekan peredaran produk obat dan makanan ilegal. Menurutnya, penyalahgunaan obat-obatan pengganti narkoba sudah sangat mencemaskan di Kalimantan Selatan. Sahbirin pun sepakat mendukung penuh upaya memberangus penyalahgunaan narkoba dan obat ilegal. “Kita harus bergerak. Narkoba sekarang menjadi musuh bersama, musuh terselubung yang masuk ke semua sendi kehidupan, bergerak berantas narkoba,” tegasnya.

Jurnalis: Diananta P. Sumedi/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Diananta P. Sumedi

Lihat juga...