KPU Papua Janji Masalah DPT Tak Terjadi di Pilgub 2018

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017

JAYAPURA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, mengakui Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2017 Kota dan Kabupaten Jayapura masih berantakan. Dengan adanya hal tersebut, KPU setempat berkomitmen memperbaiki DPT jelang Pilgub 2018, mendatang.

Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi

“Pilkada untuk putaran kedua ini Kota Jayapura dan Sentani (Kabupaten Jayapura) itu DPT-nya agak amburadul. Kami sudah komitmen di Pilkada Gubernur kami akan bekerja maksimal memperbaiki itu,” kata Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi, Jumat (25/2/2017).

Nantinya akan dilakukan pemutakhiran data ulang, bekerjasama dengan instansi terkait soal tersebut untuk mengecek semua orang yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Yang telah meninggal dunia atau berpindah alamat keluar daerah itu nanti akan kami coret,” kata Adam.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah nama orang yang telah meninggal dunia, bahkan anak di bawah umur masuk dalam DPT di Pilkada Kota Jayapura pada 15 Februari, lalu, yang saat itu proses pencoblosan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIT. (Baca: Di Papua, Anak SD Dapat Undangan Memilih di Pilkada 2017)

Salah-satu pemilih di TPS 17 kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Opy Sayori, mengaku Pilkada Kota Jayapura saat ini sungguh memprihatinkan. Pernyataan itu dilontarkan, karena ada sejumlah masyakat yang sudah meninggal dan namanya tertera di papan DPT. “Sa (saya) pu (punya) tete (nenek) pu nama ada di papan pemilih. Bah, ini lucu sekali, dong (mereka) ambil data tahun berapa ka? KPU tra jelas sekali,” kata Opy, saat hari pencoblosan pada Rabu (15/2/2017), lalu.

Di tempat lain, tepatnya di TPS 05 Kelurahan Hedam, Distrik Heram seorang anak yang masih duduk dibangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD) atas nama Vladmair D.H Rumainum mendatangi TPS tersebut untuk mencoblos dengan membawa bukti undangan memilih. Sementara, Sufiah Suara seorang warga BTN Kamkey Atas, Distrik Abepura mendapatkan undangan yang ditujukan kepada anaknya Kenny Sofianta Qui. Saat ia menerima undangan, sempat kaget lantaran anaknya Kenny telah meninggal 6 tahun lalu. “Anak saya Kenny sudah meninggal enam tahun lalu di usia tiga belas tahun. Heran sekali, padahal surat kematian anak saya sudah ada, dalam kartu keluarga yang baru nama anak saya itu sudah tidak ada. Ini harus jadi atensi utama bagi penyelenggara pemilu,” kata Bunda Pia, sapaan akrabnya.

Dengan berbagai karut-marut DPT itu, warga Papua kini berharap, proses demokrasi masyarakat untuk memilih calon Gubernur Provinsi Papua pada 2018 mendatang tak lagi mengalami permasalahan DPT yang amburadul dan kini tengah menjadi bahan evaluasi pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.

Jurnalis: Indrayadi T Hatta/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Indrayadi T Hatta

Lihat juga...