SENIN, 27 FEBRUARI 2017
BALIKPAPAN — Kenaikan inflasi yang terjadi setiap tahun di Kota Balikpapan, mulai 1 Maret 2017 Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di tingkat pangkalan mengalami kenaikan dan ditetapkan Rp 17 ribu atau naik Rp 1000 dari sebelumnya Rp 16 ribu. Pasalnya, elpiji sejak tiga tahun terakhir tidak mengalami kenaikan.
![]() |
Kepala Hiswana Migas Balikpapan, Afifuddin. |
Menurut Hiswana Migas Balikpapan, Afifuddin, kenaikan harga elpiji ini sudah dilakukan pengkajian dari angka inflasi, bahan bakar minyak untuk transportasi yang juga mengalami kenaikan.
Penentuan harga HET dilakukan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan usulan dari pemerintah daerah tingkat II. “Dalam hal ini kota hanya usulan saja dan Gubernur yang menyetujui. Disetujui 1 Maret dan usulan sekitar dua bulan lalu melalui kajian,” terangnya saat ditemui Senin (27/2/2017).
Selain itu, akibat terjadinya disparitas harga yang mencolok antara di Balikpapan dengan PPU, tidak jarang elpiji 3 kg dijual ke Penajam.
“Sudah hampir tiga tahun tidak ada kenaikan harga. Ada perbedaan harga antara Balikpapan dengan PO Paser Utara (PPU). Kalau Penajam itu harganya Rp 20 ribu dan Balikpapan Rp 16 ribu ada selisih harga sekitar Rp 4 ribu. Artinya, ada perbedaan harga cukup jauh sehingga akan menimbulkan penyeberangan LPG yang ada di Balikpapan akan pindah ke seberang dengan menggunakan berbagai macam cara,” ulas Afif.
Untuk diketahui, jumlah permintaan tabung elpiji 3 kg per tahun sekitar dua juta tabung.
Afifuddin menilai, permintaan elpiji yang sering disebut melon ini setiap tahun tumbuh. Hal ini wajar. Karena kondisi daerah ini makin bertambah pelaku UMKM.