JUMAT, 24 FEBRUARI 2017
SOLO — Baru-baru ini, jajaran Kepolisian Resort Karanganyar, Jawa Tengah, menangkap pelaku kriminal spesialis pembobol ATM lintas Provinsi. Sejak 2014 beroperasi, sebanyak 20 galeri ATM yang tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta, telah menjadi korbannya.
![]() |
| Dua pelaku pembobol ATM lintas provinsi. |
Kapolres Karanganyar, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, dalam gelar kasus, pada Jumat (24/2/2017), mengatakan, dua pelaku spesialis pembobol ATM lintas Provinsi adalah RK, warga Selomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, dan EP, warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Aksi kawanan pembobol ATM ini terakhir kali terjadi di wilayah Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, pada 17 Februari 2017.
Menurut Ade, dalam aksinya di Colomadu itu pelaku berhasil membobol uang milik korbannya sebanyak Rp. 17,9 Juta. Modusnya adalah dengan mengganjal mesin ATM dengan mika, dan menempelkan nomor Call Center palsu di galeri ATM. Sementara untuk melancarkan aksinya, pelaku seringkali mengincar korban yang sering menggunakan galeri ATM. Pembobolan ATM dengan mengganjal mika ini seringkali dilakukan pelaku pada waktu sepi, yakni tengah malam hingg dini hari. Setelah diganjal dengan mika, pelaku mengintai dari jarak kejauhan untuk menunggu korban yang akan menggunakan mesin ATM.
“Setelah korban merasa kebingunan, pelaku berpura-pura menjadi pegawai bank dengan mencoba membantu. Namun, harus hati-hati, karena saat korban memberikan kartu ATM-nya, pelaku akan menukarnya dengan cepat. Setelah memastikan tidak bisa digunakan, korban diminta menghubungi Call Center palsu yang sebelumnya telah ditempel tersebut,” terang Ade.
![]() |
| Kapolres Karanganyar, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak |
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, setelah korban menghubungi Call Center palsu, pelaku yang berpura-pura menjadi coustemer servis meminta agar menyebutkan PIN ATM dan menggantinya. “Dan, saat sudah disebutkan, pelaku yang membawa kartu ATM asli mulai membobol ATM milik korban,” jelasnya.
Dari pengakuan kedua pelaku, aksi yang sudah dilakukan di 20 galeri ATM ini sering dilakukan di jalan raya, yakni mulai dari Solo-Yogyakarta, maupun Solo-Surabaya. Ditegaskan Ade, keduanya merupakan sindikat pembobol ATM lintas provinsi, jaringan Lampung. “Keduanya sebenarnya orang lampung, karena menetap di Yogyakarta dan mempunyai istri kemudian tinggal di Yogyakarta,” Ade.
Kerugian akibat aksi kedua pelaku yang sudah beroperasi di 20 galeri ATM tersebut, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kini, petugas masih memburu satu pelaku sindikat pembobol ATM , yakni yang menjadi coustemer servis Call Center palsu tersebut. Sementara akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama 7 tahun.
Jurnalis: Harun Alrosid/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Harun Alrosid
