JAYAPURA — Selama tahun 2016 Ombudsman perwakilan Provinsi Papua menerima sebanyak 115 laporan dari masyarakat terkait tingkat pelayanan pemerintah daerah, instansi maupun jajaran keamanan.
| Melania Kirihio, Asisten Ombudsman RI Provinsi Papua. |
“Selama tahun 2016 lembaga kami menerima 115 laporan dari berbagai kabupaten dan kota di Papua,” kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua, Iwanggin Sabar Olit, saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (01/02/2017).
Ia menjelaskan, jenis administrasi terbanyak penundaan berlarut dan penyalahgunaan wewenang diikuti dengan bertindak tak patut serta penyimpangan prosedur, yakni penundaan berlarut antara lain dalam penyelesaian laporan tingkat Polsek dan Polres.
“Termasuk pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti kantor pertanahan Kota Jayapura dan kejaksaan negeri. Instansi vertikal masuk zona kuning dan hijau,” tuturnya.
Dirinya juga mengungkapkan, untuk pemerintah daerah terdapat enam wilayah yang masuk zona merah antara lain Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Biak Numfor dan Kepulauan Yapen. “Semua itu masih berada di zona merah atau kepatuhan tingkat rendah,” demikian diungkapkan Iwanggin.
Menurutnya, kepatuhan pemerintah setempat bukan semata-mata sebagai predikat menjadi yang terbaik secara kuantitas, tetapi lebih dari itu, pihaknya mendorong adanya perbaikan atau peningkatan kualitas.
“Harapan kami, tingkat kepatuhan ini tak hanya berlangsung dalam masa pemberian predikat yang diberikan tiap tahun, tapi lebih pada memperoleh predikat baik yang langsung diterima masyarakat di tanah Papua,” katanya.
Sementara, Melania Kirihio selaku Asisten Ombudsman RI Provinsi Papua dan juga koordinator bidang penyelesaian laporan, mengatakan, dari catatannya yang menjadi pekerjaan rumah bagi daerah, yakni saat layanan didekatkan ke masyarakat tiba-tiba saat disurvei pihaknya harus dilayani dalam satu pintu.
| Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua, Iwanggin Sabar Olit. |
“Padahal di dalam laporan masyarakat itu kita harus saling berkoordinasi agar mempercepat selesainya masalah tersebut. Memang kami berencana evaluasi tahun 2016 di tahun ini,” kata Melania.
Jurnalis: Indrayadi T Hatta / Editor: Satmoko / Foto: Indrayadi T Hatta