Terkait OTT Bupati, KPK Periksa Saksi Tambahan di Polres Klaten

SELASA, 3 JANUARI 2017
SOLO — Setelah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus suap mutasi jabatan di Setda Klaten, Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  tengah mengumpulkan bukti-bukti lain. Pemeriksaan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan Bupati Klaten, Sri Hartini ini dilakukan di Aula Polres Klaten.
Pemeriksaan Saksi Oleh KPK di Polres Klaten
Pantauan Cendana Newes, sejumlah saksi-saksi yang terlihat diperiksa oleh petugas KPK, diantaranya Inspektur Inspekturat Klaten, Syahruna; Kepala BKD Klaten, Sartiyasto; Kabid Mutasi BKD, Slamet; Sekretaris BKD, Muhammad Nur Rosyid; dan Kabid Diksar Disdikpora Klaten, Bambang Teguh. 
Selain itu, KPK juga memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan, Sudirno; Ajudan Bupati, Nina Puspitarini; serta penjaga rumah Dinas Bupati Sukarno alias Mbekur. Pemeriksaan saksi-saksi dalam kaitannya OTT Bupati Klaten sendiri berlangsung secara tertutup.
Kapolres Klaten, AKBP Muh Darwin membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi, oleh petugas KPK. Hanya saja pihaknya tidak tahu menahu dan hanya memfasilitasi pelaksanaan pemeriksaan. 
“Dari Polres tidak ada yang terlibat lansgung dalam pemeriksaan itu. Kita hanya menfasilitasi tempat saja,” ungkap Kapolres kepada awak media, Selasa (3/1/2017).
Kapolres Klaten AKBP Muh Darwis
Kapolres menambahkan, pihak KPK telah meminjam lokasi untuk pemeriksaan saksi-saksi terkait OTT Bupati Klaten, Sri Hartini, sejak hari kedua pasca penangkapan di Rumah Dinas Bupati lalu. Sampai kapan pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan, Kapolres juga tidak mengetahui. ‘
‘Sampai kapan juga tidak tahu. Kita serahkan kepada petugas KPK,” pungkasnya.

Jurnalis : Harun Alrosid / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Harun Alrosid

Lihat juga...