SELASA 3 JANUARI 2016
MAUMERE – Alokasi dana desa (ADD) pada APBN tahun 2016 mengalami peningkatan dua kali lipat yakni sebesar 46,9 triliun rupiah dan provinsi NTT mendapat dana sebesar 18 triliun rupiah (Rp1.849.353.802.000) dan untuk tahun 2017 NTT mendapatkan alokasi dana 2,3 triliun rupiah (Rp2.360.353.320.000).
![]() |
| Perkampungan Desa Gera Kecamatan Mego Kabuipaten Sikka. |
Untuk tahun 2016 pemerintah kabupaten Sikka mendapat alokasi dana sejmlah 90 miliar rupiah lebih. Dana yang tersebar di desa sangat besar bahkan satu desa di Sikka bisa mengelola dana 800 juta rupiah hingga 1 miliar rupiah yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa dan bantuan keuangan untuk desa (BKUD) dari APBD kabupaten.
“Meski dana yang diterima besar, kami melihat pemerintahan kecamatan seolah lepas tangan terkait pengelolaan dana tersebut di desa,” ujar Carolus Winfridus Keupung.
Direktur Wahana Tani Mandiri (WTM) ini kepada Cendana News, Selasa (3/1/2017) mengatakan, terkait pengelolaan anggaran di desa, tahun kemarin kita melihat pemerintahan kecamatan sepertinya bukan suatu badan yang berhubungan dengan pemerintahan desa, berhubungan tapi kurang intens mendampingi pemerintahan desa.
Persoalan ini sebut Win sapaannya,sebenarnya harus dipahami oleh pegawai kecamatan dimana fungsi kecamatan itu untuk mendampingi pemerintah desa dimana dengan adanya pengelolaan dana yang besar oleh desa tahun 2016 butuh suatu tingkatan kulitas tim kecamatan yang lebih baik untuk mendamoingi pemerintahan desa.
“Di beberapa desa kami melihat pengelolaan anggarannya kurang bagus meski ada beberapa desa yang pengelolaan dana desanya sangat bagus,” tuturnya.
Ditambahkan Win, kita perlu melihat apakah pemerintah desa yang kurang bagus dan berjalan seadanya untuk memenuhi persyarakat undang-undang ataukah suatu pengelolaan yang baik di desa sebab pengelolaan itu harus mengarah kepada suatu pembangunan yang lebih baik.
Sementara itu Stef Sumandi, anggota DPRD Sikka melihat persoalan penggunaan dana desa yang tidak maksimal akibat dari dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa belum maksimal bekerja melakukan pendampingan bagi perangkat desa.
Selain itu kritiknya, perlu ada prosedur baku tentang pengelolaan dana desa sebab saat asistensi di pemerintahan desa, setiap personil memberikan pendapat berbeda terkait pengelolaan dana desa/
“anyak perangkat desa yang kebingungan sehingga berdampak pada penyerapan anggaran desa. Aparat pendamping juga perlu dibekali dengan pelatihan agar mempunyai kemampuan yang cukup,” ungkapnya.
Catatan Cendana News selama kurun wkatu 2016 terdapat beberapa penyimpangan dana yang dilakukan oleh para kepala desa. Misalnya Kepala Desa Gera Kecamatan Mego berserta perangkatnya oleh Inspektorat Sikka diharuskan mengembalikan dana desa desa sekitar 150 jura rupiah dan membangun ulang kantor desa menggunakan dana pribadi.
.
.
Selain itu, beberapa perangkat desa seperti pengurus RT,RW, aparat desa dan BPD di desa Runut kecamatan Waigete juga melakukan protes kepada kepala desa dan camat
Waigete terkait tertundanya pembayaran gaji dan honor mereka selama beberapa bulan.(Bersambung)
![]() |
|
Direktur Wahana Tani Mandiri (WTM) Carolus Winfridus Keupung.
|
Jurnalis: Ebed de Rosary/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Ebed de Rosary
