SELASA 3 JANUARI 2017
MATARAM—Keterbatasan personil Polisi Kehutanan (Polhut) dan Penyuluh kehutanan menjadi salah satu kendala kurang maksimalnya pengawasan dan pemeliharaan kawasan hutan di Nusa Tenggara Barat (NTB).Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Husnandiaty Nurdin ditemui di Mataram, Selasa (3/1/2016).
![]() |
| Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Husnandiaty Nurdin. |
“Jumlah Polhut pada Dinas Kehutanan Provinsi NTB sebanyak 12 orang, sementara pada seluruh Dinas Kehutanan Kabupaten yang terdapat di NTB akan diserahkan sebanyak 68 Polhut untuk melakukan pengawasan kawasan hutan” terangnya.
Rationya mencapai 1 : 13.396 Ha. Selanjutnya terdapat 15 orang PPNS, yang terdiri dari 4 PPNS Provinsi dan 11 orang di kabupaten dilengkapi senjata api 72 pucuk berupa 12 pucuk pistol dan 60 pucuk PM 1A1.
Sementara untuk penyuluh kehutanan di NTB, jumlahnya sebanyak 143 personil yang terdiri dari Kabupaten Lombok Utara 14, Kabupaten Lombok Barat 14, Kabupaten Lombok Tengah 24 personil.
Sementara Kabupaten Lombok Timur 20 personil, Kabupaten Sumbawa Barat 7, Kabupaten Sumbawa 19, Kabupaten Dompu 14, Kabupaten Bima 21 Kota Bima 7 dan Provinsi 3 personil.
“Kalau dibandingkan dengan luas keseluruhan kawasan hutan NTB yang mencapai 1.071.722,83 Ha yang terdiri dari Hutan Lindung seluas 449.141,35 Ha (41,91 %), Hutan Produksi seluas 448.946,08 Ha (41,89 %) dan Hutan Konservasi seluas 173.636,40 Ha (16,20 %), Jumlah Polhut dan Penuluh yang ada sekarang, jelas masih kurang dalam upaya pengawasan dan pemeliharaan kawasan hutan di NTB” katanya.
Ditambahkan, selain itu, terdapat Taman Hutan Raya Nuraksa seluas 2.579,04 Ha yang terdiri dari Blok Perlindungan 150,5 Ha, Blok Koleksi 84,62 Ha, Blok Pemanfaatan Tradisional 1.036,5 Ha dan Blok Budaya 107,57 Ha dengan jumlah pengunjung sekitar 2.600 sampai dengan 4.000 orang per tahun.
Jurnalis: Turmuzi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Turmuzi