Dalam kesempatan itu, Menristek Dikti juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya serta menindak tegas semua pelaku kekerasan bila terbukti bersalah dengan seadil-adilnya dan seberat-beratnya. Menristek Dikti juga menegaskan kepada semua rektor perguruan tinggi se-Indonesia agar tidak membiarkan ada lagi kekerasan di dalam kampus.
“Kalau sampai ada kekerasan, kita akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga ini yang terakhir dan jangan terulang lagi, ” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Kopertis Wilayah V DIY, Bambang Supriyadi, mengaku, telah mempelajari semua dokumen terkait kegiatan pendidikan dasar Mapala UII. Dari sejumlah dokumen tersebut, pihaknya mengaku menemukan hal yang semestinya tidak boleh terjadi.
“Tidak perlu kita ungkap masalah terkait dokumen ini. Namun yang jelas kita akan menyampaikan laporan terkait dokumen ini pada Warektor 3 Bidang Kemahasiswaan semua perguruan tinggi se-DIY untuk meminimalisir pelanggaran yang memungkinkan terjadinya peristiwa dugaan tindak kekerasan semacam ini dapat terulang lagi,” jelasnya.
Jurnalis: Jatmika H Kusmargana / Editor: Satmoko / Foto: Jatmika H Kusmargana