Menristek Dikti: Semua Kegiatan Ekstrakurikuler Harus Ada Pendamping

KAMIS, 26 JANUARI 2017

YOGYAKARTA — Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir, memegaskan, mulai saat ini, setiap kegiatan kemahasiswaan yang digelar di semua perguruan tinggi di Indonesia, baik itu yang berada di dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus harus disertai pendamping. Hal itu diperlukan untuk menghindari adanya tindak penyimpangan terlebih kekerasan sebagaimana terjadi di kegiatan Mapala UII.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir.

“Semua kegiatan ekstrakurikuler harus ada pendamping. Ini untuk menghindari terjadinya tindak kekerasan. Jangan sampai ada penyimpangan. kalau masih ada akan kita tindak sesuai ketentuan yang ada. Karena berkaca dalam kasus meninggalnya 3 mahasiswa UII ini kan tidak ada pendamping,” ujarnya seusai menemui sejumlah mahasiswa korban dugaan tindak kekerasan dalam kegiatan Mapala UII di RS Jogja International Hospital, Yogyakarta, Kamis (26/01/2017).

Menristek Dikti sendiri mengaku, sempat menanyai satu-persatu mahasiswa peserta kegiatan Mapala UII yang masih dirawat di RS JIH Yogyakarta. Menristek Dikti menyebut sejumlah mahasiswa mengaku mendapat kontak fisik dari pelatih atau instruktur kegiatan. 

“Tadi sempat saya tanyai satu per satu. Ada yang bilang baik. Tapi ada yang bilang dipukuli. Kalau diminta push up saya kira biasa. Namun kalau sampai kontak fisik itu yang jadi masalah. Ini yang tidak boleh,” ujarnya.

Menristek Dikti juga membenarkan pengakuan para mahasiswa yang mengatakan ketiga mahasiswa yang akhirnya tewas mendapat perlakuan hukuman lebih berat dibanding peserta lainnya. “Pengakuan teman-temannya memang seperti itu. Namun soal pembuktian biar pihak kepolisian yang melakukan,” ujarnya.

Adanya kasus kekerasan dalam kegiatan di perguruan tinggi hingga menewaskan 3 orang mahasiswa ini, dikatakan menteri merupakan tanggung jawab negara dalam menegakkan keadilan. Sehingga pihaknya menyatakan, mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Selain juga menegakkan keadilan dan menghukum semua pelaku apabila terbukti bersalah.

“Semoga ini yang terakhir kalinya dan tidak akan terulang lagi. Karena akan merusak marwah perguruan tinggi, ” ujarnya.

Jurnalis: Jatmika H Kusmargana / Editor: Satmoko / Foto: Jatmika H Kusmargana

Lihat juga...