Menristek Dikti Minta Seluruh Panitia Mapala UII Diperiksa

KAMIS, 26 JANUARI 2017

YOGYAKARTA — Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir, meminta pihak manajemen Universitas Islam Indonesia (UII) bersikap jelas dan bertanggung jawab atas meninggalnya 3 orang mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti kegiatan Mapala beberapa waktu lalu.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir (baju putih), meminta ketegasan pihak UII dalam penanganan meninggalnya 3 mahasiswa.

Selain meminta rektor sebagai pimpinan tertinggi bertanggung jawab, Menristek Dikti juga meminta pihak manajemen memeriksa seluruh panitia Mapala, baik itu mahasiswa ataupun alumni, termasuk juga panitia yang tidak ikut dalam kegiatan pendidikan dasar tersebut.

“Dalam Peraturan Menteri sudah jelas, tidak boleh ada tindak kekerasan dalam semua kegiatan kampus baik kekerasan verbal fisik maupun psikis. Karena itu kita sangat menyayangkan hal ini,” ujarnya seusai menggelar rapat dengan Pimpinan Kopertis Wilayah V DIY, pimpinan yayasan maupun Rektor UII di Yogyakarta, Kamis (26/01/2017), sore.

Seusai rapat, Menristek Dikti sendiri mengaku telah memerintahkan kepada jajarannya untuk mengumpulkan seluruh Rektor maupun Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan di seluruh Indonesia terkait persoalan ini. Khususnya para Rektor maupun Warek 3 di wilayah Kopertis V DIY, yakni untuk memberikan ketegasan agar tidak ada lagi tindak kekerasan di semua kegiatan kampus.

“Kita sudah perintahkan pada Dirjen untuk mengumpulkan semua pimpinan perguruan tinggi. Rencana besok hari Jumat akan dikumpulkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menristek Dikti juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya serta menindak tegas semua pelaku kekerasan bila terbukti bersalah dengan seadil-adilnya dan seberat-beratnya. Menristek Dikti juga menegaskan kepada semua rektor perguruan tinggi se-Indonesia agar tidak membiarkan ada lagi kekerasan di dalam kampus.

“Kalau sampai ada kekerasan, kita akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga ini yang terakhir dan jangan terulang lagi, ” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kopertis Wilayah V DIY, Bambang Supriyadi, mengaku, telah  mempelajari semua dokumen terkait kegiatan pendidikan dasar Mapala UII. Dari sejumlah dokumen tersebut, pihaknya mengaku menemukan hal yang semestinya tidak boleh terjadi.

“Tidak perlu kita ungkap masalah terkait dokumen ini. Namun yang jelas kita akan menyampaikan laporan terkait dokumen ini pada Warektor 3 Bidang Kemahasiswaan semua perguruan tinggi se-DIY untuk meminimalisir pelanggaran yang memungkinkan terjadinya peristiwa dugaan tindak kekerasan semacam ini dapat terulang lagi,” jelasnya.

Jurnalis: Jatmika H Kusmargana / Editor: Satmoko / Foto:  Jatmika H Kusmargana

Lihat juga...