Pemerintah Tetapkan Tanggal 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Editor: Koko Triarko

Sekretaris Yayasan Kajian Citra Bangsa (YKCB) Bakarudin. –Foto: Jatmika H Kusmargana

YOGYAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hal itu tertuang melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada24 Februari 2022.

Sayangnya, dalam Keppres No 2 tahun 2022 itu, nama Letkol Soeharto selaku Komandan Brigade 10/Wehrkreise III saat itu, yang merupakan pelaksana lapangan Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak sekalipun disebutkan namanya. Hal itupun disayangkan Yayasan Kajian Citra Bangsa (YKCB).

“Tentu kita sangat senang dan bersukur peristiwa Serangan Umum 1 Maret akhirnya bisa ditetapkan sebagai Hari  Nasional Penegakan Kedaulatan Negara,” kata Sekretaris YKCB Bakarudin, di sela acara peringatan SU 1 Maret di Kemusuk, Senin (28/2/2022).

Namun, tambahnya, kita menyayangkan tidak adanya penyebutan peran Letkol Soeharto.

“Mungkin ini karena secara struktural, sudah ada Panglima Besar Jendral Sudirman selaku pimpinan tertinggi TNI di situ,” katanya.

Dikutip dari Keppres No 2 Tahun 2022, situs resmi Sekretariat Kabinet RI, pemerintah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Salah satu bunyi pertimbangan penetapan ini adalah sebagai berikut:

Bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional, serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” tegas Presiden dalam Keppres tersebut.

Bakarudin mengatakan, meski tidak bertujuan mengkultuskan atau menokohkan siapapun, mestinya peran Letkol Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret tidak bisa dikesampingkan begitu saja.

Pasalnya, berdasarkan fakta sejarah yang ada, Letkol Soeharto merupakan salah satu tokoh sentral yang ikut berperan dalam pertisiwa tersebut. Yakni, sebagai penyusun strategi serangan.

Hal itu dibuktikan dengan dijadikannya Letkol Soeharto sebagai salah satu target buruan utama pasukan Belanda kala itu, hingga menjadikan tempat kelahiran Letkol Soeharto di dusun Kemusuk, Argomulyo, sebagai salah satu daerah yang diserbu dan dibombardir pasukan Belanda.

Peristiwa itu membuat ratusan warga sipil dusun Kemusuk, termasuk ayah Letkol Soeharto menjadi korban keganasan pasukan Belanda.

Sampai sekarang, sejarah terkait serangan di dusun Kemusuk itu pun masih bisa dilihat di Monumen Sabtu Legi serta makam Pejuang Somenggalan.

“Ini menjadi bukti, bagaimana Letkol Soeharto selaku Komandan Brigade 10 Wehrkreise III sangat dicari oleh Belanda. Sekaligus juga bukti, bahwa rakyat kita bisa manunggul dengan TNI, dengan tidak membocorkan informasi rahasia keberadaan para pejuang. Sehingga peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret bisa dilancarkan dengan berhasil sesuai strategi yang telah disusun,” ungkapnya.

Lihat juga...