MATARAM — Persoalan perizinan menjadi salah satu kendala hampir sebagian pembangunan pembangkit listrik di Nusa Tenggara Barat (NTB). Itulah sebabnya kekurangan kebutuhan pasokan listrik di NTB tidak bisa cepat teratasi.
| Jajaran Direksi PLN saat bertemu Gubernur NTB Zainul Majdi. |
Hal tersebut disampaikan Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara (SNT), Machnizon Masri, saat menemui Gubernur NTB guna melaporkan terkait perkembangan pembangunan pembangkit listrik di NTB, Senin (30/1/2017).
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang direncanakan mulai beroperasi bulan April 2017 misalnya, terancam gagal, karena terkendala masalah perizinan.
“Sampai sekarang, pihak PLN masih mengalami kendala terkait rencana pengoperasian PLTU berkekuatan 2 x 7 mw yang direncanakan beroperasi April tahun ini, karena izin pembangunan dermaga yang merupakan satu kesatuan dengan pembangunan PLTU tersebut belum dikeluarkan oleh Pemkab KSB,” terang Machnizon.
Menurutnya, padahal keberadaan dermaga tersebut menjadi faktor penentu keberlangsungan suplai batu bara yang akan menjadi bahan baku utama jika PLTU tersebut beroperasi nantinya.
Machnizon juga menjelaskan, sejauh ini, pihak PLN mengaku telah melakukan upaya komunikasi guna mencari solusi permasalahan tersebut dan pihak Pemkab KSB memberikan beberapa opsi. Di antaranya dengan memanfaatkan dermaga milik pemerintah daerah di Labuhan Lalar.
“Opsi penggunaan Labuhan Lalar terlalu berat karena dengan jarak lebih dari 10 km dari lokasi PLTU, pemanfaatan Labuhan Lalar dianggap akan menyebabkan pembengkakan biaya operasional dan tidak efisien,” katanya.
Terkait hal tersebut, Gubernur NTB, Zainul Majdi menyarankan agar pihak PLN terus membuka komunikasi dengan Pemkab Sumbawa Barat, termasuk juga mencari second opinion dari pihak yang berkompeten di bidangnya.
“Komunikasi harus terus dilakukan dengan komunikasi diharapkan dapat segera ditemukan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dan mendukung secara penuh pembangunan PLTU tersebut dan diharapkan dapat segera beroperasi,” harap Gubernur.
Jurnalis: Turmuzi / Editor: Satmoko / Foto: Turmuzi