Kepala UPT Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ancam Bongkar Warung Berdiri di Atas Drainase

KAMIS 26 JANUARI 2017
LAMPUNG—Zaidaryati Kholil terlihat berang ketika melihat keberadaan beberapa warung makan di atas drainase Pintu Timur Pasar Inpres Kalianda, Kbuapten Lampung Selatan. Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (KUPT) Dinas Perdagangan dan Perindustrian bukan tidak menyukai adanya warung-warung itu. Tetapi ia melihat sampah menumpuk menyumbat drainase atau saluran air. Penyumbatan ini mengakibatkan saluran air berbau busuk dan air menggenang. 
Zaidaryati Kholil berang  melihat selokan di pasar digunakan sebagai tempat buang sampah.
Zaidaryati mengancam membongkar paksa beberapa warung makan yang  ditudingnya sebagai pihak yang bertanggungjawab. Dia menegur pemilik warung yang sehari hari berjualan dengan menggunakan bagian atas drainase untuk berjualan dan membuang sampah sisa makanan ke saluran drainase. Kebiasaan buruk itu  mengakibatkan  saluran air tersumbat.
Satu unit kendaraan pengangkut sampah berikut beberapa petugas kebersihan yang sehari hari ditempatkan di area pasar terpaksa dikerahkan untuk membersihkan sampah yang berada di saluran air tersebut. Kalau tidak akan  berimbas membludaknya air saat musim penghujan. Pemilik warung tidak di lokasi. Zaidaryati hanya ditemui satu karyawannya. Dia memerintahkan karyawan tersebut  membongkar bagian dapur yang dibangun tepat disaluran air. Bangunan berbahan seng terkesan menimbulkan kekumuhan.
“Secara aturan jelas warung makan ini sudah menyalahi aturan karena didirikan di atas drainase dan menyebabkan sampah yang sudah menutupi saluran air menimbulkan bau busuk.  Parahnya mereka tak peduli dan membiarkan sampah sisa makanan di sini,” terang Zaidaryati Kholil Kepala UPT Dinas Perdagangan dan Perindustrian saat ditemui Cendana News di pintu Timur pasar Inpres Kalianda,Kamis (26/1/2017)
Saluran air yang berada tepat di samping warung makan tersebut ungkap Zaidaryanti merupakan satu di antara pemilik warung yang tidak mengindahkan aturan dan tidak menjaga kebersihan.  Pihak UPT akan melayangkan surat teguran secara lisan dan tertulis. Dia mengungkapkan petugas kebersihan harus membersihkan sampah di selokan yang sudah melebihi volume. Dia juga mmeberikan teguran tertulis. Jika tidak diindahkan dan masih membuang sampah sembarangan di saluran pihaknya akan membongkar paksa bangunan tersebut sekaligus mengenakan denda.
Luas pasar Inpres Kalianda yang mencapai luas 8.000 meter persegi tersebut ungkap Zaidaryati saat ini hanya memiliki petugas kebersihan sebanyak 8 petugas dengan satu unit kendaraan pengangkut sampah. Jika para pedagang tidak membuang sampah pada tempatnya akan mengakibatkan kerja petugas kebersihan menjadi semakin bertambah. Ia menyebut seluruh pedagang pasar dan pemilik warung di sekitar pasar hanya membayar retribusi kebersihan Rp15 ribu perbulan namun sampah yang dibuang melebihi kapasitas yang menghambat kinerja para petugas kebersihan.
Selain minim petugas kebersihan khusus di area pasar, kesadaran pedagang untuk menjaga kebersihan juga diakuinya menjadi penyebab beberapa area pasar masih belum tertata dengan baik terkait kebersihan dan penataan tempat sampah. Saat ini dia mengakui Pasar Inpres Kalianda hanya memiliki satu buah kontainer portable untuk lokasi pembuangan sampah.
“Idealnya kita perlu tambahan dua kontainer atau box pembuangan sampah sementara agar pedagang tidak sembarangan membuang sampah namun saat ini belum bisa direalisasikan,” ungkap Zaidaryati.
Terkait kebersihan areal pasar yang masuk wilayah Kecamatan Kalianda wanita berkacamata tersebut mengaku akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Kalianda untuk terus menggalakkan kebersihan. Pemerintah kecamatan Kalianda memiliki progran gerakan bersih bersih (Geber) Jumat. Sementara untuk lingkungan pasar dalam waktu dekat ini akan memberi ketegasan kepada seluruh pedagang untuk memiliki tempat sampah sementara agar sampah yang dibuang tidak berserakan. 
“Kebersihan pasar bukan hanya tanggungjawab petugas melainkan pemilik warung dan pedagang agar pasar kita tidak menjadi kumuh”tegas Zaidaryati.
Ia mengungkapkan kontainer di area pasar semakin cepat penuh volumenya paska sejumlah tempat pembuangan sampah dadakan ditutup oleh pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Kecamatan Kalianda. Beberapa tempat sampah yang dibersihkan seperti di Jalan Pratu M.Yusuf dan sekitar Dermaga Bom Kalianda serta samping Telkom Kalianda. Larangan membuang sampah di beberapa titik yang sudah dibersihkan  membuat warga membuang sampah pada malam hari di kontainer area pasar sehingga bukan sampah pedagang saja melainkan sampah milik warga di luar pasar.
Kepala UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan wilayah Pasar Inpres Kalianda,Zaidaryati Kholil.
Jurnalis: Henk Widi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Henk Widi
Lihat juga...