Habib Rizieq Bertemu Pimpinan DPR Terkait Pasal Makar

RABU 11 JANUARI 2017
JAKARTA—-Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa Aksi Bela Islam ‘212’ jangan dicap sebagai aksi makar. Sebab, Aksi tersebut berjalan lancar karena ada komunikasi dengan pihak kepolisian.
Habib Rizieq ketika menemui pimpinan DPR.
Hal ini diungkapkan Rizieq ketika menemui pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah di ruang pimpinan DPR, lantai 3, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Rizieq menegaskan, aksi 212 sama sekali tidak ada kaitan dengan indikasi makar. sengaja kita sampaikan ke pimpinan DPR, karena saat ini kami merasakan di lapangan ada gerakan sistematis yang mencoba untuk menentukan bahwa aksi 212 selalu dikait kaitkan dengan makar.
Untuk itu, kata Rizieq, jika Kepolisian Metro Jaya menyebut aksi 212 ditunggangi makar, maka Kapolda pun terlibat dalam kasus makar, Karena dia (Kapolda) turut hadir menyampaikan kata sambutan dalam aksi tersebut.
Dikatakan, semenjak Forum Pembela Ulama Indonesia (FP-MUI) menggelar aksi bela Islam 421 dan 212, selalu diplintir oleh pemerintah seolah aksi bela Islam tersebut menghancurkan Pancasila dan ingin merusak konstitusi UUD 1945. sehingga dikesankan dengan adanya upaya-upaya kesengajaan menggunakan media cetak seolah-olah gerakan aksi Bela Islam ini membahayakan NKRI, Pancasila merusak Bhineka Tunggal Ika dan juga ingin merusak konstitusi.
“Di sini kami ingin tegaskan sebetulnya bagi kami juga ormas Islam yang ada di seluruh Indonesia sebetulnya persoalan NKRI, Pancasila dan UUD 1945 bukan untuk diperdebatkan,” tuturnya
Yang penting, jelas dia, adalah, bagaimana pilar-pilar negara itu tidak bisa digunakan oleh pihak manapun yang justru bertentangan dengan dasar tauhid Ketuhanan yang Maha Esa.
“Untuk itu kami meminta DPR untuk menjalani kontrolnya, Sebab persoalan ini harus ada solusi yang bagus untuk kita semua saya perlu saya sampaikan Indonesia dan negara hukum bukan negara polisi,” tutupnya
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah Fahri menuturkan fungsi Dewan juga untuk menjembatani, apa yang disampaikan para ulama dalam aksi bela Islam tersebut, guna menjaga entitas yang bernama umat agama (kemajemukan) agar negara ini bersatu. Bukan ditangkap dengan dugaan makar.
Untuk itu, Fahri minta negara harus netral, mesti belajar banyak dari suara suara ulama.
“Sudah berkali-kali ngomong soal makar sudah hilang dalam undang undang, dan Saya ingin katakan bahwa Pasal makar dan sudah gak ada, Kok Polisi pura pura gak tau ya,” kata Fahri.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa
Lihat juga...