MALANG — Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi beberapa waktu lalu yang berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok, seakan mengingatkan masyarakat Indonesia pada momentum 10 Januari 1966, ketika terjadi peristiwa Tiga Tuntutan Rakyat yang dikenal dengan nama Tri Tura.
Muhammad Faris Abdul Aziz
Dalam peristiwa tersebut, gerakan mahasiswa didukung berbagai elemen masyarakat melakukan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan tiga tuntutan mereka kepada Pemerintahan Presiden Soekarno. Tiga tuntutan itu sebagaimana diketahui umum, adalah pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), Perombakan Kabinet Dwikora dan Penurunan Harga Sembako.
Meskipun peristiwa tersebut telah 51 tahun berlalu, namun kondisi yang tidak jauh berbeda seakan kini dirasakan masyarakat Indonesia. Di awal tahun 2017, masyarakat Indonesia langsung dihadapkan pada kenaikan sejumlah tarif, di antaranya kenaikan tarif dasar listrik, pajak kendaraan hingga kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Ketika kenaikan harga BBM itu diimbangi dengan kesejahteraan masyarakat, tentunya hal itu tidak akan menjadi soal. Hanya saja, situasi yang terjadi saat ini, kenaikan BBM selalu disertai dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, sementara kesejahteraan masyarakat masih belum terwujud. Ini yang justru menjadi persoalan, karena masyarakat akan semakin tercekik dengan kondisi tersebut,” ujar Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Malang, Muhammad Faris Abdul Aziz, saat ditemui Rabu (11/1/2017).
Ditambahkan lagi, tingkat pendapatan masyarakat yang berbanding terbalik dengan biaya hidup yang semakin tinggi, sehingga menyebabkan adanya ketimpangan. Pemerintah, dalam hal ini memang memiliki kewenangan regulasi untuk menaikkan harga, tetapi bukan berarti pemerintah bisa semena-mena menaikkan harga tanpa mempertimbangkan faktor-faktor yang lain. “Saat ini, kondisi yang terjadi adalah ketika harga BBM naik, harga kebutuhan pokok juga naik. Namun ketika BBM turun, kebutuhan yang lain tidak ikut turun,” ucapnya.
Karena itu, sambungnya, sudah selayaknya pemerintah untuk segera menstabilkan harga-harga, terutama harga kebutuhan pokok. Tuntutan agar pemerintah mewujudkan harga bahan pokok yang murah, dengan mengendalikan harga di pasar sudah mutlak harus dilakukan, dan tuntutan ini juga tidak jauh berbeda dengan tuntutan pada peristiwa Tritura yang menginginkan agar harga sembako turun.
Mengenai perombakan kabinet, kata Faris, juga mungkin bisa dilakukan di era sekarang. Namun, konteksnya berbeda dengan dulu. Kalau dulu dalam Tritura konteks perombakan kabinet untuk membersihkan antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI) yang duduk dalam kabinet pada saat itu, di era sekarang perombakan kabinet juga masih relevan dilakukan dalam konteks untuk merombak kabinet yang kinerjanya tidak bagus. Apalagi, yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Sementara itu, Fariz juga menyampaikan, dalam hal menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), PMII memiliki sikap akan melawan siapa saja yang merongrong keutuhan NKRI. “Jadi, bukan hanya PKI, apapun bentuknya dan organisasi apa pun itu jika sudah merongrong keutuhan NKRI harus dilawan. Siapa pun yang merongrong keutuhan NKRI itu musuh kita, jadi bukan hanya PKI saja,” pungkasnya.
Jurnalis : Agus Nurchaliq / Editor : Koko Triarko / Foto : Agus Nurchaliq