Bupati Lampung Selatan Minta SKPD Siap Diaudit BPK

SENIN, 30 JANUARI 2017

LAMPUNG — Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan persiapan untuk pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Ia juga bahkan meminta kepada seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Lampung Selatan bisa menyusun laporan keuangannya untuk pemeriksaan BPK yang akan dilakukan selama kurun 1 bulan ke depan sehingga setiap Kepala SKPD benar-benar bisa mempersiapkan dengan baik. Demikian diungkapkan Bupati Lampung Selatan dalam kegiatan briefing audit pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung di Aula Rajabasa, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan.

Upaya mempermudah proses pelaporan keuangan oleh BPK RI perwakilan wilayah Lampung tersebut, ungkap Zainudin Hasan, mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) pada awal 2017 yang ditetapkan menjadi peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Dengan diundangkannya peraturan BPK ini, SPKN mengikat BPK maupun pihak lain yang melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dengan SPKN ini diharapkan hasil pemeriksaan keuangan negara dapat lebih berkualitas.

“Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah agar dalam jangka satu bulan ke depan tetap berada di Lampung Selatan dan tidak keluar wilayah Lampung Selatan untuk menyelesaikan laporan keuangan yang akan diaudit oleh BPK,” tegas Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan, kepada para Kepala SKPD di Aula Rajabasa, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (30/1/2017).

Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, memberikan arahan sebelum ada audit BPK.

Dengan adanya hasil pemeriksaan yang berkualitas tersebut akan bermanfaat bagi pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, akuntabel, transparan, ekonomis, efisien, dan efektif. Sebab, menurut adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut, tanggung jawab pelaporan keuangan pemerintah daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melainkan menjadi tugas masing-masing SKPD terutama di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan catatan di Pemkab Lampung Selatan hingga akhir bulan Januari, dipastikan sudah ada 4 SKPD yang telah menyelesaikan proses pelaporan keuangan. Ia berharap dinas lain yang ada di Kabupaten Lampung Selatan bisa menyelesaikan laporan keuangan dengan waktu pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Lampung yang akan dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan.

Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, bersama para Kepala SKPD.

Ia juga menegaskan menyambut baik pemeriksaan keuangan oleh BPK RI karena BPK menjadi salah satu pihak yang berperan besar dalam menjaga dan memastikan keuangan negara yang dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Penggunaan uang negara yang tidak taat aturan dapat mengakibatkan tidak tercapainya tujuan penggunaannya. Oleh karena itu dengan adanya briefing awal sebelum pemeriksaan, BPK RI akan bisa mendorong setiap SKPD bisa mempergunakan keuangan negara secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Jurnalis: Henk Widi / Editor: Satmoko / Foto: Henk Widi

Lihat juga...