Dibandingkan Negara Tetangga, Kontribusi UKM Indonesia terhadap Ekspor Kecil

SENIN, 30 JANUARI 2017

SOLO — Potensi Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar, namun sayangnya hingga saat ini belum bisa dimaksimalkan. Kontribusi UKM Indonesia untuk ekspor juga masih di bawah bayang-bayang negara tetangga.

Presiden Jokowi meninjau potensi sejumlah IKM.

Sekretariat Lembaga Indonesia, Exim Bank, Enny Listyorini, menyebutkan, sebagai Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), pihaknya terus meningkatkan kapasitas sektor UKM yang berorientasi ekspor. Salah satunya dengan pembinaan, penjaminan, asuransi serta memberikan bimbingan dan jasa konsultasi kepada UMKM Ekspor dan Koperasi.

“Kita sebagai lembaga khusus milik pemerintah mendapatkan mandat untuk memberdayakan UMKM Ekspor dan melaksanakan penugasan khusus,” kata Enny dalam rilisnya yang diterima Cendana News di sela peluncuran Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)  Industri Kecil Menengah (IKM) oleh Presiden Jokowi, di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (30/1/17).

Bersinergi dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC), Exim Bank terus mendorong UKM di Indonesia untuk ekspor. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 2013, jumlah UKM di Indonesia mencapai 57,9 juta unit usaha. Jumlah UKM itu memiliki total pekerja sebanyak 114,1 juta orang, 96,99 persen merupakan lapangan kerja.

UKM tersebut menyumbang 57,48 persen PDB Indonesia dengan total ekspor nonmigas Rp 182,1 triliun atau menyumbang 15,68 persen total nonmigas Indonesia. “Jumlah itu masih tergolong kecil jika dibandingkan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, India, dan China,” jelasnya.

Kontribusi IKM Ekspor Indonesia yang baru 15,68 persen itu masih jauh tertinggal karena Malaysia di angka 20 persen, India 40 persen, Singapura 60 persen, Korea Selatan 60 persen dan Tiongkok 70 persen. “Oleh karena itu kita terus mendorong ekspor IKM,” imbuhnya.

DJBC memberikan kemudahan bagi UKM untuk ekspor. Di antaranya dengan memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Bea Masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor bahan baku yang diperlukan IKM. Selain itu, DJBC juga memberikan kemudahan prosedur dalam pelaksanaan realisasi ekspor.

Peluncuran kebijakan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)  Industri Kecil Menengah (IKM) oleh Presiden Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah.

“IKM yang memperoleh Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) adalah IKM yang menggunakan bahan baku asal impor, kemudian mengolah menjadi hasil produksi untuk diekspor,” pungkasnya.

Jurnalis: Harun Alrosid / Editor: Satmoko / Foto: Harun Alrosid

Lihat juga...