Beri Suntikan Dana Segar, Damandiri Selamatkan Pengusaha Kecil

RABU 18 JANUARI 2017
JAKARTA—Jejak Pemberdayaan Yayasan Damandiri—Tanggung Renteng adalah sistem pengamanan yang diterapkan Yayasan Damandiri untuk menopang Tabungan Kredit Pundi Sejahtera (Tabur Puja). Saat anggota baru pertama kali ikut Tabur Puja, dan menerima pencairan pinjaman usahanya, ia akan menyetor dana Tanggung Renteng secara bersamaan sebesar 50 ribu rupiah. Kegunaan Tanggung Renteng adalah untuk penanganan darurat jika memang ada salah satu anggota yang menunggak disebabkan usahanya sepi atau bangkrut.
Dokumen Kredit Posdaya Kenanga Setu.
Pengelolaan dana Tanggung Renteng sekarang sudah diarahkan agar sepenuhnya dilakukan Pengurus Posdaya atau Pos Pemberdayaan Keluarga yang sudah menjalankan Tabur Puja. Mulai Desember 2016, Yayasan Damandiri sudah mengeluarkan format Posdaya Tabur Puja Mandiri, salah satu kemandirian Posdaya binaan Yayasan Damandiri ke depannya adalah mengelola dana Tanggung Renteng.
“Dalam konteks pengelolaannya saja, yang memegang dana tersebut bisa Posdaya atau manajemen Tabur Puja. Di lapangan sejauh ini sebagian Posdaya masih menitipkan dana Tanggung Renteng untuk disimpan oleh manajemen Tabur Puja. Jika akan digunakan barulah mereka meminta kepada kami,” terang Deni, Asisten Kredit (AK) Tabur Puja yang menangani Tabur Puja di Posdaya Kenanga Setu, Jakarta Timur, Senin (16/01/2017).
Penggunaan dana Tanggung Renteng sepenuhnya keputusan pengurus Posdaya bersangkutan. Pengurus inti Posdaya bermusyawarah dengan para Penanggung Jawab (PJ) yang ditunjuk menangani kelompok-kelompok Tanggung Renteng di lapangan, baru kemudian bermufakat mengenai perlu tidaknya dikeluarkan dana Tanggung Renteng.
“Yang jelas Tanggung Renteng itu khusus bagi mereka yang usahanya mengalami kesulitan sehingga terlambat membayar cicilan atau usahanya bangkrut entah karena satu atau lain hal. Bagi anggota yang memang punya karakter kurang baik dalam simpan pinjam kemungkinan tidak kami berikan,” Tisa, PJ Kelompok 5 dari Posdaya Kenanga Setu menimpali keterangan Deni.
Bagi anggota yang berada dalam kesulitan mencicil karena usaha sepi atau bangkrut, Tabur Puja memiliki pendekatan kekeluargaan yang luar biasa. Manajemen Tabur Puja bersama pengurus Posdaya akan mengajak anggota bersangkutan untuk bicara mencari solusi terbaik. Salah satu yang ditawarkan kepada anggota yang sedang kesulitan tersebut adalah suntikan dana untuk menyelamatkan usahanya. Jumlah suntikan dana tentunya sesuai perhitungan baku dan kebijakan manajemen Tabur Puja, akan tetapi pasti diberikan.
“Pendekatan kami memang seperti itu. Yayasan Damandiri dengan Tabur Puja bukan Bank, kami menerapkan sistem Koperasi yang sangat kekeluargaan. Kami memberdayakan mereka yang lemah tapi berpotensi dalam mengembangkan usaha demi kelangsungan ekonomi keluarga anggota kami,” pungkas Deni.
Tidak lupa Deni sempat menyinggung perihal anggota yang sudah keluar  dari Tabur Puja. Jika sudah berhenti kerja sama dengan Tabur Puja, anggota bersangkutan akan menerima kembali dana Tanggung Renteng yang diberikan pada awal pencairan pinjaman, simpanan pokok serta simpanan wajibnya. Simpanan wajib sebesar Rp5000 yang ditabung anggota setiap kali ia mencicil pinjaman hanya kena potongan Rp1000 tiap bulannya  untuk asuransi. Sehingga saat ia keluar dari Tabur Puja, simpanan  wajib yang dikembalikan sejumlah Rp4000 dikalikan berapa bulan atau berapa tahun ia menjadi anggota Tabur Puja.
Deni, Asisten Kredit (AK) Tabur Puja di Posdaya Kenanga Setu.
Jurnalis: Miechell Koagouw/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Miechell Koagouw
Lihat juga...