Suasana Jelang Sidang Lanjutan Irman Gusman di Pengadilan Tipikor Jakarta

RABU 18 JANUARI 2017
JAKARTA—Agenda persidangan dengan terdakwa IG (Irman Gusman) sebentar lagi akan kembali digelar di Ruang Sidang Mr. Koesoemah Atmadja 1, Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu siang (18/1/2017). Irman Gusman yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia tersebut didakwa telah menerima suap 100 juta rupiah.
Terdakwa Irman Gusman sedang duduk di kursi persidangan.
Uang suap 100 juta rupiah tersebut diduga berkaitan dengan permintaan atau permohonan penambahan alokasi kuota impor gula di Perum BULOG untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya diberitakan bahwa Irman Gusman bersama 2 orang tersangka lainnya berhasil ditangkap dan diamankan KPK pada saat menggelar  Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Dinas Ketua DPD RI di Jalan Denpasar, Setia Budi, Jakarta Selatan.
KPK berhasil memgamankan uang tunai 100 juta rupiah yang diduga sebagai suap, uang tersebut diberikan pasangan suami istri, yaitu masing-masing adalah Xaveriandy Sutanto dan Memey. Uang tersebut diberikan kepada Irman Gusman pada saat berkunjung ke Rumah Dinas Ketua DPD RI tersebut. Petugas KPK langsung membawa ketiganya ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini mereka sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berdasarkan pantuan Cendana News langsung dari Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, persidangan lanjutan dengan terdakwa Irman Gusman tersebut baru saja dimulai tepatnya pada sekitar pukul 12:00 WIB, Rabu siang (18/1/2017). Agenda persidangan kali ini masih sama dengan kemarin, yaitu masih mendengarkan keterangan saksi ahli yang meringankan terdakwa Irman Gusman.
Dr. Mudzakir, seorang saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan.
Tim pengacara sekaligus kuasa hukum terdakwa Irman Gusman.

Ketua dan Anggota Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Irman Gusman.

Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...