Tekad Gabungan Organisasi Wanita di Sumenep Kurangi Tingginya Angka Nikah Siri

RABU, 14 DESEMBER 2016

SUMENEP — Dalam rangka menekan tingginya angka pernikahan siri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, rupanya mendapat perhatian serius Gabungan Organisasi Wanita (GOW) daerah setempat. Mereka bertekad akan membantu masyarakat prasejahtera yang belum memiliki akta nikah dengan cara menggelar kegiatan nikah massal gratis setiap tahun.

Nia Kurnia, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Kabupaten Sumenep, mengupayakan sosialisasi pentingnya pernikahan bukan siri.

Nikah massal gratis yang diselenggarakan kali ini merupakan pertama kalinya. Itu pun pesertanya cukup antusias sehingga ke depan kegiatan sama akan terus menambah peserta yang lebih banyak dari sekarang agar cepat menurunkan tingginya angka nikah siri di daerah ini. Selain itu GOW juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat secara luas mengenai pentingnya melaksanakan pernikahan sesuai aturan yang berlaku, supaya pernikahan siri dari tahun ke tahun bisa semakin berkurang.

“Jadi, sangat miris sekali dengan banyak pernikahan siri yang terjadi di daerah ini. Kami selaku organisasi perempuan bertekad membantu warga prasejahtera agar bisa memiliki akta nikah, sehingga ke depan masyarakat bisa memahami dan melaksanakan pernikahan resmi sesuai hukum di negara ini,” kata Nia Kurnia, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Kabupaten Sumenep, Rabu (14/12/2016).

Pernikahan massal dan gratis salah satu jalan menekan angka nikah siri.

Disebutkan, tekad untuk menekan banyaknya nikah siri yang masih terjadi di masyarakat tidak hanya akan dilakukan dengan kegiatan nikah massal gratis saja, melainkan cara lain seperti sosialisasi juga akan terus digencarkan guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya menikah secara resmi. Sebab di era sekarang, administrasi kependudukan maupun keperluan lain seringkali membutuhkan akta nikah.

“Akta nikah itu sangat penting. Dari sekarang sudah saatnya masyarakat diberi pemahaman betapa pentingnya menikah secara resmi sesuai aturan yang berlaku. Jadi, kami akan menggelar nikah massal setiap tahun agar masyarakat prasejahtera secara keseluruhan bisa memiliki akta nikah,” jelasnya.

Pihaknya berharap, keinginan organisasinya untuk menekan tingginya angka nikah siri ke depan berjalan mulus. Supaya keinginan masyarakat yang sudah menikah tetapi belum memiliki akta nikah dapat terbantu hingga bisa mendapatkan akta nikah secara gratis sesuai yang mereka harapkan.

Jurnalis: M. Fahrul / Editor: Satmoko / Foto: M. Fahrul

Lihat juga...