RABU 7 DESEMBER 2016
BALIKPAPAN—Keberadaan taksi online yang hadir sejak Juli 2016 kemarin, dikeluhkan pengemudi Angkutan Kota (Angkot) di Balikpapan yang mengakibatkan pendapatan angkot menurun. Hal itu dikeluhkan oleh Organda dan Forum Komunikasi Pengusaha Angkutan Kota Balikpapan (Forkopab) dengan mendatangi Komisi III DPRD Balikpapan.
![]() |
| Angkutan Kota di Terminal Balikpapan Permai kota Balikpapan. |
Menurut Ketua Forkopab Baharuddin, keberadaan taksi online tentu saja berdampak pada jumlah penumpang yang diangkut oleh angkot. Di mana yang tadinya bisa mengangkut enam hingga tujuh penumpang, namun kini maksimalnya hanya tiga penumpang.
“Jumlah penumpang diangkut turun drastis karena kita lihat saja penumpang bisa pesan mobil dengan mudah, dan tarif yang ditawarkan lebih murah,” ungkapnya setelah bertemu Komisi III DPRD Balikpapan.
Untuk itu, Baharuddin meminta kepada Pemerintah kota dan DPRD melakukan aksi nyata dengan melakukan penertiban, bukan hanya sekedar himbauan. Hal ini diminta karena pendapatan sopir mengalami penurunan drastis.
“Balikpapan ini kotanya berbeda dengan daerah lain, kendaraan angkot masih cukup menangani penumpang karena armadanya banyak. Kalau ada penambahan ya sama dengan kita dia harus urus izin, badan hukum, plat kuning, bayar kir dan bayar pajak itu aturannya,” ulasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Andi Arif Agung menjelaskan sudah mengagendakan untuk mempertemukan Dinas Perhubungan, Organda, Perusahaan taksi argo meter dan online. Bahkan sudah dikonsultasikan dengan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Memang situasi di Balikpapan dengan DKI jauh berbeda. Kita masih cari solusinya bagaimana dan penanganannya,” jelasnya Rabu, (7/12).
Ia mengatakan aplikasi online untuk angkutan umum yang berkembang saat ini tidak dapat dikategorikan sebagai taksi. Karena harus berbadan hukum. “Mereka belum bisa dikatakan sebagai taksi, makanya kita butuh duduk satu meja, DPRD, eksekutif, lantas dan teman-teman organisasi angkot untuk merumuskan situasi ini,” tambahnya.
Jurnalis: Ferry Cahyanti/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Ferry Cahyanti