RABU, 7 DESEMBER 2016
JAKARTA—Pihak kepolisian berencana akan menggelar sidang perdana kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Serba Guna wilayah Cibubur Jakarta timur pada Selasa (13/12/2016) pekan depan.
![]() |
| Desmond J Mahesa berharap independensi penegak hukum dalam menyidang kasus Ahok. |
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan lokasi tersebut disarankan demi alasan keamanan dan juga dinilai jauh dari pusat aktivitas masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Desmond Mahesa mengatakan sidang perdana kasus Ahok merupakan satu hal yang menyangkut proses hukum terkait soal data dan fakta. Desmond menyampaikan, jika memang nanti di persidangan datanya justru berbeda dengan fakta yang terjadi, maka patut diduga penegak hukum tidak independen.
“Kita lihat nanti di pengadilan, data dan faktanya berbeda nggak? Toh, jika data dan fakta yang disajikan di persidangan apa adanya, maka bisa dibilang penegak hukum sangat independen,” kata Desmond di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Oleh karena itu, dirinya meminta agar semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.
Sidang kasus Ahok itu akan dipimpin 5 orang majelis hakim, di antaranya Dwiarso Budi Santiarto selaku hakim ketua, kemudian Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, dan I Wayan Wirjana selaku hakim anggota. Kelima hakim tersebut, dinilai sudah tidak perlu diragukan lagi kemampuanya dalam memutus perkara.
“Jadi, kita ikutin saja proses peradilan ini, semoga hukum bisa ditegakkan,” imbuhnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa / Editor: Satmoko / Foto: Adista Pattisahusiwa